Selama Dua Hari Ini, 7 Saksi Telah Diperiksa KPK Soal Suap Unila

Selama Dua Hari Ini, 7 Saksi Telah Diperiksa KPK Soal Suap Unila

Ilustrasi - KPK (IST)--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Selama dua hari ini, ada sekitar 7 saksi yang telah diperiksa KPK soal suap penerimaan mahasiswa baru Unila, untuk tersangka Karomani.

Untuk pada Kamis 8 Desember 2022 ini saja, KPK telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 4 orang.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan 4 orang yang diperiksa itu yakni Ir.H.Harwoto (Karyawan BUMD), Napi Sulaiman (Wiraswasta), Maulana Mukhlis (PNS), dan Ema Misriana (Ibu Rumah Tangga).

BACA JUGA:Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Tamu Polres Lampung Timur Harus Bawa Ini

Dan dari data yang dihimpun radarlampung.co.id, Maulana Mukhlis merupakan PNS ini merupakan Wakil Direktur Bidang Umum Pascasarjana Unila.

Bupati Lambar Turut Diperiksa

Tiga saksi dalam perkara suap bangku calon mahasiswa Universitas Lampung (Unila) dipanggil penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiga saksi itu diperiksa untuk tersangka yang juga Rektor Nonaktif Unila, Karomani dan kawan kawan. Pemeriksaan dilakukan Rabu 7 Desember 2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam keterangan resminya, Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, ketiga saksi yang diperiksa itu salah satunya merupakan Bupati Lampung Barat.

BACA JUGA:Tolak Wacana Revisi Permenhub Nomor 35, Buruh TKBM Panjang Lakukan Aksi Massa

"Aryanto Munawar (Anggota DPR RI), Bustomy (PNS) dan Parosil Mambus (Bupati Lampung Barat)," ujar Ali.

Ditanya sampai kapan pemeriksaan saksi untuk Karomani ini selesai, Ali mengatakan bahwa masih ada beberapa saksi lain yang nantinya akan diperiksa. "Agenda pemeriksaan (saksi) masih akan ada," kata dia. 

Plt Bupati Mesuji Diperiksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: