Selama Dua Hari Ini, 7 Saksi Telah Diperiksa KPK Soal Suap Unila

Selama Dua Hari Ini, 7 Saksi Telah Diperiksa KPK Soal Suap Unila

Ilustrasi - KPK (IST)--

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 7 saksi lagi dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila), Kamis 24 November 2022 hari ini.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. "Ya ada 7 saksi yang diperiksa hari ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

BACA JUGA:Sah! Ini Rincian UMK Kabupaten/kota 2023 se Lampung, Seluruhnya Naik

Ali menjelaskan, 7 saksi yang diperiksa itu yakni Helmy Fitriawan (PNS), M.Komaruddin (PNS), Prof. Fatah Sulaiman (Rektor Untirta), Drs.Utut Adianto (Anggota DPR RI), Nizamuddin (PNS), Tamanuri (Anggota DPR RI), dan Sulpakar (PNS).

Dari data yang dihimpun oleh radarlampung.co.id, 7 saksi yang diperiksa KPK itu mempunyai jabatan strategis, seperti Helmy Fitriawan (Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru/PMB Unila), M. Komaruddin (Humas PMB Unila), Sulpakar (Pj Bupati Kab. Mesuji), Dr. Nizamuddin, M.Info.Sc (Kepala UPT TIK Universitas Syiah Kuala, Aceh). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: