Motor Pecah Ban, Remaja Perampas Ponsel di Lampung Timur Diciduk Polisi

(Ilustrasi penangkapan/Pixabay)--
LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Gara-gara motor yang dikendarainya pecah ban, MW (16), diciduk polisi. Remaja asal Kecamatan Bumi Agung, Lampung Timur ini diduga terlibat perampasan ponsel.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi menjelaskan, MW diduga terlibat perampasan ponsel milik Rima Priastuti (30), warga Desa Taman Endah, Kecamatan Purbolinggo.
Peristiwa tersebut terjadi di jalan raya Desa Taman Endah, pukul 11.30 WIB, Jumat 9 November 2022.
Saat itu, Rima dan rekannya sedang melintas dan bermaksud putar arah.
BACA JUGA: Mengulik Viralnya Lagu 'Cak Culay Nabuy Nabuy', Kini Dirilis Label Musik NAGASWARA
Saat bersamaan, ada dua laki-laki tak dikenal muncul dari belakang. Mereka langsung menghadang motor yang dikendarai Rima yang akan putar arah.
Dua laki-laki tidak dikenal itu berpura-pura menanyakan arah menuju Kecamatan Purbolinggo.
Lantas rekan Rima menunjukkan arah yang dimaksud. Namun dua lelaki meminta agar menunjukkan arah menggunakan aplikasi google maps dari ponsel.
Tanpa curiga, Rima yang sedang memegang ponsel berniat membuka aplikasi google maps untuk menunjukkan arah menuju Kecamatan Purbolinggo.
BACA JUGA: Pekon Lugu Sari Pringsewu Menjadi Desa Wisata Kampung Tapis
Kesempatan itu dimanfaatkan MW merebut ponsel Oppo A31 milik Rima. Ia dan rekannya kabur ke arah Desa Tambah Dadi, Kecamatan Purbolinggo.
Mengetahui hal ini, Rima dan rekannya mengejar dan berteriak meminta bantuan.
Warga yang mendengar teriakan ikut mengejar. Mengetahui dikejar, dua bandit perampas ponsel menambah kecepatan motor.
Namun ketika melintas di jalan raya Desa Tambah Dadi, sepeda motor yang digunakan kedua bandit itu pecah ban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: