805 KPM di Tanggamus Terima Bansos Penanganan Dampak Inflasi, Ini Rinciannya
Bupati Tanggamus Dewi Handajani me-launching bantuan sosial penanganan dampak inflasi tahun 2022. FOTO DISKOMINFO TANGGAMUS --
BACA JUGA: Pecah, Yusuf Cak Culay Ajak Pengunjung Nobar Piala Dunia dan Fun Food Festival Radar Lampung
Dewi juga mengapresiasi dan terima kasih kepada PT Bank Lampung yang telah bersedia bekerjasama dengan Pemkab Tanggamus dalam program penanganan dampak Inflasi ini.
Adapun syarat dan mekanisme pengambilan bansos oleh KPM cukup mudah. Hanya menunjukkan e-KTP dan KK asli serta menyerahkan foto kopi masing-masing dua lembar.
Selain itu, bantuan sosial penanganan dampak inflasi ini diberikan kepada nama-nama KPM yang bersumber dari data pensasaran percepatan, penghapusan, kemiskinan ekstrim (P3KE) yang berasal dari Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Selanjutnya, terhadap upaya penanganan dampak akibat kenaikan BBM dan menekan angka inflasi, beberapa waktu terakhir ini, pemkab terus menerus menyalurkan bantuan kepada berbagai pihak.
Di antaranya BLT-BBM, bantuan sembako, penyaluran PKH tahap 4, dan bansos yang disalurkan Kamis 8 Desember 2022.
”Kami juga telah melakukan kegiatan pasar murah yang dilaksanakan pada 12 kecamatan dan sudah berlangsung di delapan kecamatan. Hari ini menurut rencana di Kecamatan Sumberejo,” ungkap Dewi Handajani.
Sementara Kadis Sosial Zulfadli dalam laporannya mengatakan, launching bantuan sosial penanganan dampak implasi ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan tingkat inflasi terutama saat Natal dan tahun baru.
Ada 1.157 KPM penerima dengan total anggaran yang disalurkan berasal dari APBD Tanggamus tahun anggaran 2022 sebesar Rp 867.750.000.
BACA JUGA: PLN UID Lampung Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas lewat Dapur Dif_able
”Kita salurkan sebagai tindak lanjut dari Permenkeu Nomor 143/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022,” kata Zulfadli.
Kemudian jumlah yang diterima masing masing 3x250. 000 atau Rp 750.000 untuk tiga bulan, yaitu Oktober November Desember.
Jumlah KPM dan kecamatan penerima bantuan tediri dari Kotaagung Barat sebanyak 275 KPM, Gunung Alip 217 KPM, Limau 392 KPM, BNS 179 KPM dan Kelumbayan Barat 94 KPM. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: