17 Parpol Dapat Menjadi Peserta Pemilu 2024 Di Lampung Timur, Tapi…

17 Parpol Dapat Menjadi Peserta Pemilu 2024 Di Lampung Timur, Tapi…

Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro menyatakan, kepastian apakah seluruh parpol tercatat menjadi peserta Pemilu 2024 di kabupaten itu bisa diketahui saat proses pendaftaran calon anggota legislatif. --

BACA JUGA: Desa Paguyuban Jadi Pilot Project Pilkades Dengan Sistem E-Voting di Pesawaran

Komisioner KPU Lamtim Divisi Hukum dan Pengawasan Wanhari menjelaskan, rencananya verfak akan dilaksanakan mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022.

Dilanjutkan, Verfak tersebut dilaksanakan terhadap parpol non parlemen atau parpol baru. Untuk di Lampung Timur, ada 11 parpol baru yang akan mengikuti verfak. 

“Nama-nama parpol yang akan mengikuti verfak masih menunggu data dari KPU RI,”jelas Wanhari mendampingi Ketua Komisioner KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro, Kamis 13 Oktober 2022.

Ditambahkan, dalam pelaksanaannya, verfak juga akan mengecek data anggota parpol secara door to door. Itu dilaksanakan mulai 15-30 Oktober 2022. 

BACA JUGA: Resmi, 3 Jenis BBM Ini Dilarang Diperjualbelikan Tahun Depan

Kemudian pengecekan pengurus parpol di  sekretariat masing-masing. Termasuk untuk klarifikasi, bila ada parpol yang keberadaan anggotanya tidak jelas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: