Resmi, 3 Jenis BBM Ini Dilarang Diperjualbelikan Tahun Depan

Resmi, 3 Jenis BBM Ini Dilarang Diperjualbelikan Tahun Depan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan Peruntukannya. --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah melalui keputusan Menteri ESDM telah menerbitkan aturan baru soal Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam aturan baru itu pemerintah menetapkan dan memutuskan bahwa 3 jenis BBM dilarang untuk dijualbelikan di Indonesia. Dan akan segera dietapkan per tanggal 1 Januari 2023 bulan depan.

Banyak masyarakat yang bertanya soal aturan baru mengenai 3 jenis BBM yang dilarang untuk dijualbelikan ini. Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 disebutkan bahwa 3 jenis BBM dilarang dijualbelikan di Indonesia.

BBM yang tak boleh diperjualbelikan yakni BBM kadar oktan di bawah RON 90.

BACA JUGA:Ini Kondisi Puluhan Rumah yang Terdampak Puting Beliung di Pringsewu

Dan isi dari 3 aturanjenis BBM itu dilarang dijual di Indonesia seperti BBM memiliki kadar oktan dibawah RON 90. Dengan dalam Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Penghapusan Premium dengan Revvo 89 itu sebagai tindak lanjut dari Kepmen ESDM Nomor: 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.

Diketahui yang dimaksud dengan kadar oktan RON 87 dan RON 88 dikenal dengan merek dagang premium. Lalu untuk BBM dengan kadar oktan 89 diketahui selama ini dijual leh PT VIVO Energy Indonesia merek dagangnya Revvo 89.

Diketahui saat ini 3 jenis BBM dengan kadar oktan dibawah RON 90 masih beredar di Indonesia adalah BBM RON 87, BBM RON 88, dan BBM RON 89. Yang masih dijual di wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Bupati Tanggamus Dapat Penghargaan Dari Kementerian Pertanian Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Dengan adanya berlaku aturan mulai tanggal 1 Januari 2023, secara otomatis bahwa 3 jenis BBM ini dilarang untuk dijualbelikan di Indonesia.

Melalui Kepmen itu pemerintah pun telah melakukan perubahan jenis BBM penugasan. Untuk BBM RON 88 dibuah menjadi BBM RON 90 dengan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Dengan adanya perubahan ini maka otomatis RON 88 turut untuk dihapus dan dilarang untuk dijualbelikan. Diketahui untuk tugas BBM RON 88 Premium saat ini diambil oleh BBM RON 90 dikenal sebagai Pertalite.

Dengan ketentuan itu, Pertalite pun tak termasuk dalam jenis BBM yang dilarang di Indonesia. Begitu juga dengan Pertamax yang memiliki kadar RON 92.

BACA JUGA:Lagu 'Salam Rindu' dari Tipe-X Hipnotis Warga Bandar Lampung

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman menjelaskan, bahwa untuk 3 jenis BBM yang dilarang untuk dijualbelikan itu dibenarkannya.

"Mulai 1 Januari 2023 ada 3 jenis BBM dilarang dijual belikan di Indonesia. Sehingga hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar. Sedangkan RON di bawah itu mau 87, 88, 89 itu sudah nggak bisa beredar," kata Saleh Abdurrahman seperti dikutip dari radarkaur, Sabtu 17 Desember 2022.

Stok BBM Jelang Nataru Aman

Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), tentunya lonjakan dan permintaan BBM akan terjadi. Untuk itu, ribuan SPBU segera siaga untuk menghadapi libur Nataru.

Pertamina juga telah memonitor kebutuhan 24 jam agar ketersedian BBM jelang Nataru ini tak menipis.

BACA JUGA:Puting Beliung di Pringsewu, 23 Rumah Rusak

Untuk itu Pertamina akan memberikan dukungan untuk menghadapi pergerakan jutaan pemudik yang merayakan Nataru 2023.

Pertamina juga telah membentuk Satuan Tuas (Satgas) Nataru yang sudah melibatkan seluruh lini operasional perusahaan agar memastikan energi yang digunakan masyarakat tetap aman dan terpenuhi.

Dari data Kementerian Perhubungan tahun 2022, diperkirakan potensi pergerakan masyarakat selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 mencapai 44,17 juta orang. 

Untuk mengantisipasi dan memenuhi kebutuhan bahan bakar kendaraan libur Nataru, Pertamina menyiagakan ribuan SPBU di seluruh Tanah Air. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: