disway awards

Sidak Disperindag Way Kanan: Beras Aman, Tapi SPBU Gunung Sangkaran Belum Tera Ulang

Sidak Disperindag Way Kanan: Beras Aman, Tapi SPBU Gunung Sangkaran Belum Tera Ulang

-Foto Ist. For Radar Lampung.-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Melihat posisi dan kondisi geografisnya yang sangat strategis serta dilintasi oleh Jalan Lintas Sumatera, masyarakat Kabupaten Way Kanan patut bersyukur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pemkab Way Kanan melalui dinas dan instansi terkait, wilayah ini dinyatakan bebas dari peredaran beras oplosan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Way Kanan, Edi Suprianto, S.Pd., M.M., saat dikonfirmasi terkait kemungkinan adanya beras oplosan yang beredar di wilayah Way Kanan.

"Dinas Perindag bersama Dinas Ketahanan Pangan, unsur Kejaksaan Negeri Way Kanan, Plt. Inspektur Kabupaten Way Kanan, Kabag Perekonomian, serta OPD terkait lainnya pada Rabu, 20 Agustus 2025, telah melakukan sidak pasar beras di Pasar Km 2 Blambangan Umpu. Hasilnya, tim tidak menemukan adanya beras oplosan," ujar Edi Suprianto.

BACA JUGA:Peringati HUT Ke-77, Polwan Way Kanan Bawa Aksi Sehat ke Puskesmas

Sementara itu, terkait pelaksanaan tera di lima SPBU yang ada di Way Kanan, Edi Suprianto menyebut bahwa hingga saat ini baru empat SPBU yang telah ditera, sedangkan SPBU Gunung Sangkaran belum juga melakukan tera ulang.

Di Kabupaten Way Kanan, terdapat lima SPBU yang menjadi sumber bahan bakar utama masyarakat.

Empat dari SPBU tersebut, yakni SPBU Bumi Ratu, Baradatu, Gunung Katun, dan Simpang Empat Negeri Baru, sudah rutin menjalani tera ulang dengan masa berlaku tera yang masih aktif hingga tahun 2025 dan 2026.

Namun, berbeda dengan SPBU Gunung Sangkaran yang hingga kini belum melakukan tera ulang sejak terakhir kali dilakukan pada tahun 2022.

BACA JUGA:Ribuan Rumah Terdampak Banjir, Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras dan Layanan Kesehatan untuk Korban

Kondisi ini membuat pihak terkait terus melakukan upaya teguran agar pengelola SPBU tersebut segera menjalankan tera ulang demi menjaga keakuratan takaran dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Edi, pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada pengelola SPBU Gunung Sangkaran agar segera melakukan tera ulang, namun hingga kini belum ada tanggapan.

“SPBU Gunung Sangkaran sudah kita keluarkan surat teguran agar segera dilakukan tera ulang. Namun, sampai sekarang belum ada tanggapan dari pengelola," ucapnya.

"Bahkan pada tahun 2024 juga sudah kita tegur karena belum ditera, dan tahun 2025 ini akan kami tegur kembali,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: