SPBU Lampung Kewalahan: Permintaan Solar Tembus Batas, Pasokan Tak Sebanding
Suasana kendaraan yang mengantir solar di SPBU yang ada di jalan lintas Gedong Tataan.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID – Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Lampung yang mengular akibat keterbatasan pasokan solar subsidi mencuri perhatian masyarakat luas.
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopan Sopian Atiek, menjelaskan bahwa konsumsi solar di Lampung mengalami lonjakan sejak Juli 2025.
Tercatat, penambahan kebutuhan solar pada Juli mencapai 5.000 kiloliter (KL), kemudian naik menjadi 9.000–10.000 KL pada Agustus, dan diperkirakan minimal 10.000 KL pada September.
“Peningkatan ini terjadi seiring dengan geliat kegiatan ekonomi masyarakat, terutama di sektor transportasi; kami bersama Pertamina menambah pasokan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Sopan Sopian Atiek, Senin, 22 September 2025.
BACA JUGA:Promo Indomaret Spesial Cashback Bikin Untung! Diskon Gajian Hingga 80 Persen
Sopan menjelaskan bahwa hasil pengecekan Dinas ESDM bersama Pertamina di delapan kabupaten/kota menunjukkan sejumlah SPBU memang kewalahan karena kuotanya tidak mencukupi.
Beberapa SPBU hanya menerima suplai 8–16 KL per hari, sehingga stok solar langsung habis pada siang hari.
“Untuk SPBU di jalur lintas, Pertamina sudah menambah pasokan sekaligus memperketat pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Terkait kabar adanya pembatasan distribusi ke SPBU, Sopan Sopian Atiek menegaskan bahwa hal tersebut bukan pengurangan kuota, melainkan strategi agar pasokan tetap tersedia hingga akhir tahun.
BACA JUGA:Hingga Lusa, Wangi Luxury Harga Friendly Di Superindo, Diskon Parfum Mewah sampai 20 persen
“Jika ada SPBU yang biasanya menerima 8 KL lalu ditambah menjadi 15 KL, konsekuensinya kuota mereka bisa habis lebih cepat, jadi distribusinya memang disesuaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sopan menyampaikan bahwa pihaknya telah berkirim surat dan tengah menunggu persetujuan gubernur untuk mengajukan penambahan kuota solar ke BPH Migas dengan usulan penambahan mencapai 9 persen dari kuota tahunan.
“Tambahan ini kami prediksi cukup sampai Desember, sebab hingga Agustus saja konsumsi sudah 15 persen lebih tinggi dari kuota bulanan, dan secara tahunan sudah melebihi sekitar 4 persen,” paparnya.
Ia menekankan bahwa penambahan kuota solar ini diharapkan benar-benar dimanfaatkan masyarakat sesuai peruntukannya dan bukan untuk kepentingan spekulatif.
BACA JUGA:Amplop Link DANA Kaget Senin 22 September 2025, Rezeki Saldo Gratis Hari Ini
“Peningkatan konsumsi solar ini mencerminkan pertumbuhan perekonomian, tetapi kita harus tetap berhati-hati agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tandasnya.
Adapun konsumsi solar secara total dari Januari hingga Agustus 2025 mencapai 509.836 KL, atau sekitar 65,42 persen dari total kuota tahunan sebesar 779.260 KL.
Diketahui, berdasarkan pantauan Radarlampung.co.id, dalam beberapa minggu terakhir SPBU yang menjual solar dipadati antrean kendaraan pribadi, angkutan umum, maupun angkutan barang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
