Anak di Tanggamus Dapat Diskon Tiket Masuk Tempat Wisata Way Lalaan dan Muara Indah, Syaratnya...
Kepala Disdukcapil Maradona dan Kadisparbud Tanggamus Retno Noviana Damayanti menandatangani MoU diskon tiket masuk tempat wisata Air Terjun Way Lalaan dan Pantai Muara Indah untuk anak usia 0-15 tahun pemegang Kartu Indentitas Anak (KIA). FOTO DOKUMEN DI--
BACA JUGA: Aset Agung Ilmu Mangkunegara Diserahkan ke Pemkot Bandar Lampung, Begini Tanggapan Kuasa Hukum
"Dengan adanya kartu KIA, dapat meningkatkan kunjungan, khususnya dari para pelajar sehingga secara tidak langsung peningkatan capaian PAD bisa tercapai," kata Retno.
Retno juga tidak menampik bahwa diskon 50 persen bagi anak pemegang KIA akan diterapkan pada tempat wisata yang dikelola swasta.
"Sementara, baru dua tempat wisata yang dikelola Pemkab Tanggamus seperti Way Lalaan dan Muara Indah. Untuk wisata dikelola swasta dan Pokdarwis sedang dalam proses penjajakan," sebut Retno. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: