Kakak Beradik Pencuri Motor di Tanggamus Diciduk Polisi

Kakak Beradik Pencuri Motor di Tanggamus Diciduk Polisi

Kakak beradik yang diamankan Tekab 308 Presisi dan Polsek Pulau Panggung karena diduga terlibat pencuran motor di Ulu Belu. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS--

BACA JUGA: Catat! 7 Tips Menurunkan Berat Badan Tanpa Menyiksa, Simak Penjelasan dr. Richard Lee

Sementara Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan membenarkan Tekab 308 Presisi mem-backup penangkapan kedua bandit pencuri motor.

“Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama Polsek Pulau Panggung dan Polsubsektor Ulu Belu bergerak setelah menerima laporan sehingga keduanya berhasil ditangkap,” kata Iptu Hendra Safuan. 

Sementara berdasar keterangan HR, awalnya ia tidak berniat mencuri motor. Namun ketika hendak menuju kebunnya yang berada satu jalur dengan kebun korban, ia melihat motor terparkir. 

Setelah memeriksa motor dan ternyata bisa dihidupkan, ia langsung membawanya ke Pekon Negeri Ngarip untuk disembunyikan. 

BACA JUGA: Mengulik Sejarah Tempoyak Makanan Khas Lampung, Rasa Unik dan Bikin Candu

“Pas lewat, ada motor yang bisa diambil. Kesempatan itu saya gunakan untuk mencurinya dan disembunyikan di rumah saudara,” sebut lelaki berbadan kurus tersebut.

HR tidak membantah ia pernah melakukan pencurian sepeda motor pada tahun 2018. Lokasinya  juga di daerah Ulu Belu.

“Iya, dulu pernah masuk penjara. Kasus pencurian motor juga. Saya menyesal, sampai kembali masuk (penjara) saat ini,” ujarnya. (*)

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: