2 Kg Sabu dan 1000 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan oleh Polres Mesuji

2 Kg Sabu dan 1000 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan oleh Polres Mesuji

Pemusnahan barang bukti sabu dan pil ekstasi oleh Polres Mesuji. Foto Ardian Mukti/radarlampung.co.id--

MESUJI, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Mesuji melakukan pemusnahan barang bukti berupa 2 Kg narkotika jenis Sabu dan 1.000 butir pil ekstasi.

Jika dirupiahkan untuk 2 kilogram sabu itu mencapai Rp 2 milliar, sedangkan untuk 1.000 pil ekstasi mencapai Rp 500 juta jadi total 2.5 milyar rupiah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo saat Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, di halaman Mapolres Mesuji Kamis 22 Desember 2022.

Kapolres menuturkan dari pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, untuk tersangka dengan barang bukti pil ekstasi telah diamankan jajaran Polres Mesuji.

BACA JUGA:Ada Carek Unila Palsukan Data Kepengurusan PWNU, Puluhan Massa Gelar Aksi di Tugu Adipura

Sedangkan untuk untuk barang bukti 2 kilogram sabu ditemukan di Exit Tol Simpang Pematang.

Jajaran Polres Mesuji belum berhasil menangkap para tersangka dari kepemilikan barang haram tersebut.

"Namun, kami sendiri telah memegang identitas dari pada pelaku dan dengan segera akan kami tangkap," ungkapnya.

Dijelaskannya pemusnahan barang bukti tersebut setelah pihaknya berhasil mengamankan narkoba berupa sabu dan pil ekstasi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Ahadi Fajrin Jadi Dekan Termuda di Lampung

 "Untuk yang kita musnahkan ini kami hanya menyisakan 2 gram sabu dan 2 pil ekstasi untuk diuji di laboratorium," ujarnya.

Oleh karena itu, dari pemusnahan sabutidak genap 2 kilogram karena disisakan 2 gram.

Begitu pula dengan pil ekstasi yang dimusnahkan hanya 998 pil ekstasi karena disisakan 2 pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu. David Herlis menambahkan barang bukti narkoba 1.000 butir ini hasil pengungkapan kasus dengan dua tersangka AY dan H, yang ditangkap di Jalan Poros, Desa Simpang, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji pada Minggu 30 Oktober 2022 lalu. saat keduanya melintas dan akan bertransaksi narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: