Petani Lampung Timur Sulit Mendapatkan Pupuk Subsidi, Ini Saran Wakil Menteri Pertanian

Petani Lampung Timur Sulit Mendapatkan Pupuk Subsidi, Ini Saran Wakil Menteri Pertanian

Wakil Menteri Pertanian bersama Wagub Lampung Chusnunia Chalim, Wabup Lampung Timur Azwar Hadi dan Forkopimda mengikuti penanaman jagung di Desa Sukoharjo, Kecamatan Sekampung, Kamis 22 Desember 2022. FOTO DWI PRIHANTONO/RADARLAMPUNG.CO.ID--

BACA JUGA: Kemenag Buka Seleksi PPPK untuk 49.549 Formasi, Simak Tata Cara Pendaftarannya

Karena itu, program ketahanan pangan diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan petani dan menjaga ketersediaan pangan masyarakat.

Diketahui, dalam kunjungan kerja tersebut, Havick Husnul Qalbi didampingi Wagub Lampung Chusnunia Chalim, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Efendi, Wabup Lampung Timur Azwar Hadi dan Forkopimda melakukan penanaman jagung. 

Sebagaimana diketahui, merujuk pasal 3 Permentan Nomor 10 Tahun  2022, pupuk bersubsidi khusus untuk tanaman pangan dan hortikultura.  

Kemudian, tanaman perkebunan dengan luas lahan dua hektare setiap musim tanam.

BACA JUGA: Penerimaan CPPPK BPOM Tahun Anggaran 2022, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sementara pasal 3 ayat 2 Permentan Nomor 10 Tahun 2022 menyatakan, yang masuk tanaman pangan adalah padi, jagung dan kedelai. 

Lalu pada ayat 3, tanaman hortikultura meliputi cabai, bawang merah dan bawang putih.

Selanjutnya ayat 4 menyebutkan, yang masuk tanaman perkebunan adalah tebu rakyat, kakao dan kopi. 

Sedangkan untuk tanaman singkong tidak masuk dalam komoditas yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi.

BACA JUGA: Officially! Susi Air Flights at M. Taufiq Kiemas Airport on The West Coast Have Been Stopped

Padahal, salah satu komoditas unggulan pertanian di Lampung Timur adalah tanaman singkong. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: