Monitoring Nataru, Polda Lampung Siapkan 74 Pospam

Monitoring Nataru, Polda Lampung Siapkan 74 Pospam

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ketika di Polres Metro. Foto Dok--

RADARLAMPUNG.CO.ID-Polda Lampung melakukan monitoring arus kendaraan di masa natal dan tahun baru atau nataru.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan pada Jumat, 23 Desember 2022 tepatnya pukul 20.00 Wib, aktivitas bongkar muat kapal di Bakauheni dan Merak berlangsung normal. 

Pandra, juga menyampaikan secara umum arus lalulintas dijalan tol dan arteri ke arah Bakauheni dan sebaliknya situasi hijau dengan kecepatan kendaraan 80 hingga 90 km per jam. "Dan tidak terjadi kepadatan dijalan tol atau jalan arteri yang akan masuk kapal di pelabuhan Bakauheni cara bertindak situasi hijau diberlakukan yaitu tidak ada buka tutup jalur," katanya. 

Dirinya juga menginformasikan agar warga untuk membeli tiket online menggunakan aplikasi ferizy. "Dan pihak ASDP juga membuka penjualan tiket di rest area km 49 B, km 87 B dan km 29 B dan jalur arteri dibuka tempat penjualan tiket di terminal agribisnis gayam dan rumah makan Tiga Saudara lintas timur," katanya.

Selain itu, Pandra  juga mengatakan Polda Lampung memberikan pelayanan yang maksimal pada warga yang akan melakukan mudik Nataru, Polda Lampung juga menyiapkan sebanyak 74 Pos Pengamanan, yang terdiri dari 55 Pos Pam, 18 Pos Pelayanan dan 1 Pos Terpadu. 

Pos pelayanan akan disiapkan pada titik-titik pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan mobilitas di semua moda transportasi dengan tetap menerapkan prokes, serta memberikan pelayanan kesehatan di terminal, stasiun KA, Pelabuhan dan Bandara. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang melakukan liburan dan merayakan hari Natal dan tahun baru apabila capek dan lelah dalam perjalananan untuk beristirahat ditempat-tempat aman seperti di rest area dan kantong kantong parkir yang aman di jalan arteri dan apabila membutuhkan dan menemukan suatu masalah dapat melaporkan melalui Aplikasi Super App dan Call Center Polri 110 serta kantor Polisi yang terdekat," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: