Jangan Lewatkan Dana Gratis Rp1,9 Juta Dari Pemerintah, Download Link Resminya Sekarang!
Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--
BACA JUGA:3 Jabatan Esselon Lampura Dilelang, Ini Pejabat dengan Nilai Tertinggi
Untuk mendapatkan bantuan tersebut. Ada beberapa syarat yang harus kalian penuhi sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang diberlakukan pemerintah.
Syarat utama yang harus kalian penuhi adalah miliki Kartu Keluarga (KK) yang sudah terdatar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kalian dengan mudah bisa dimasukkan ke DTKS ini dengan syarat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP, masuk golongan keluarga kurang mampu, dan diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui desa/kelurahan.
Silahkan kalian akses link resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ ini untuk download aplikasinya atau kamu bisa ketik ulang link website tersebut melalui laman google pencarian dengan mengklik tautannya.
BACA JUGA:Waspada! Buaya Sering Muncul di Tiga Lokasi Ini
Terlihat pada kolom pencarian Data (Penerima Manfaat) Bansos silahkan kalian masukkan informasi wilayah mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Jangan lupa, isi nama penerima manfaat sesuai dengan data kependudukan yang tertera di KTP kamu.
Masukkan kode captcha yang terdiri dari empat digit kode huruf.
Pastikan semua informasi sudah terisi dengan benar, kemudian klik Cari Data.
BACA JUGA:Warga OKI Sumsel Curi Kotak Amal di Mesuji Lampung Berakhir Tragis
Setelah itu, website akan menunjukkan data PM bansos dan statusnya, termasuk PKH tahap 4 2022.
Data yang ditampilkan yakni terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima. Buruan klik link resminya dan cek sekarang semoga beruntung guys! (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: