Terjatuh Saat Dikejar Massa, Bandit Pencuri Motor di Lampung Timur Ditangkap, Satu menyerahkan Diri

Terjatuh Saat Dikejar Massa, Bandit Pencuri Motor di Lampung Timur Ditangkap, Satu menyerahkan Diri

Dua bandit pencuri motor di Kecamatan Bumi Agung berhasil diamankan anggota Polres Lampung Timur. ILUSTRASI/FOTO NET --

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polres Lampung Timur menangkap dua bandit pencuri motor. Mereka adalah WF (18) dan MT (22), warga Kecamatan Gunung Pelindung.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasatreskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, kedua tersangka diduga mencuri motor Honda Supra X 125 milik Sugiyanto (61), warga Desa Mulyo Asri Kecamatan Bumi Agung.

Kedua bandit itu mencuri motor korban sekitar pukul 12.30 WIB, Minggu 25 Desember 2022. Modusnya, membawa kabur sepeda motor yang diparkir halaman depan rumah. 

Namun pencurian tersebut diketahui korban. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan warga. 

BACA JUGA: Perang Bintang Menuju Senayan di Tubuh Golkar, Ini Caleg DPR RI dari Partai Beringin asal Lampung

Mengetahui aksinya diketahui, kedua bandit berusaha kabur. WF menggunakan sepeda motor Honda Vario 150. Sementara MT membawa sepeda motor korban.

Saat berusaha kabur, WF, yang panik tidak bisa mengendalikan motor dan terjatuh di wilayah Desa Sukadana Pasar. Ia berhasil diamankan sekitar pukul 13.00 WIB atau 30 menit setelah beraksi.

WF nyaris menjadi sasaran amuk massa. Beruntung ada prajurit TNI yang melintas dan berhasil mengamankan lelaki itu. 

WF berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario diserahkan ke Polres Lampung Timur.

BACA JUGA: Jelang Akhir Tahun Dana Gratis Rp 450 Ribu Siap Dicairkan, Cek Namamu Sekarang

Pada bagian lain, anggota Polres Lampung Timur berusaha melakukan pendekatan dengan keluarga MT. 

Dengan diantar keluarganya, akhirnya lelaki itu menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur. Turut diserahkan barang bukti motor korban. 

"Kedua tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolres Lampung Timur guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," sebut Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution. 

Sebelumnya, MA (22), warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur ditangkap anggota Polsek Way Jepara. Bandit  pencuri motor ini kecelakaan usai beraksi, Senin 12 Desember 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: