Kinerja Pemprov Lampung Menuai Total 103 Penghargaan dari Berbagai Institusi
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebagai bukti dari keberhasilan pembangunan Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, sejak Juni 2019 sampai dengan Desember 2022, kinerja Pemerintah Provinsi Lampung telah memperoleh apresiasi dan meraih 103 (Seratus Tiga) penghargaan, baik dari Pemerintah Pusat maupun masyarakat. Adapun tahun 2022 sebanyak 40 (Empat Puluh) penghargaan.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2022 Provinsi Lampung yang digelar di Aula Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Senin 26 Desember 2022.
Dalam paparannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa semenjak kepemimpinannya, kinerja Pemerintah Provinsi Lampung telah memperoleh apresiasi dan meraih 103 penghargaan dari pemerintah pusat maupun masyarakat, diantaranya yakni :
1. Penghargaan Pembinaan Peduli HAM dari Wakil Presiden Republik Indonesia.
BACA JUGA:Kenal Melalui Aplikasi MiChat, Wanita Berumur 12 Tahun Dibawa Kabur, Ini yang Terjadi
2. Innovative Government Award dengan kategori Provinsi Sangat Inovatif dari Kementerian Dalam Negeri RI;
3. Penghargaan Peringkat 3 Nasional Capaian Kinerja Pelaporan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial.
4. Penghargaan Realisasi APBD Tertinggi dari Menteri Dalam Negeri RI.
5. Penghargaan Manggala Karya Kencana 2022 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Seleksi CPPPK Kebutuhan Tenaga Teknis Kemendikbudristek 2022
6. Penghargaan Pemenang Lomba dan Apresiasi Teladan Wana Lestari Tahun 2022 dari KLHK.
7. Penghargaan Optimisme Energi Terbarukan Dalam bauran Energi RUED 2025 dari Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan.
8. Penghargaan Capaian Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari Kementrian Keuangan RI.
9. Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka 2022 dari Perpustakaan Nasional Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: