Simak Tahapan Seleksi Penerimaan ASN-BMKG Tahun Anggaran 2022

Simak Tahapan Seleksi Penerimaan ASN-BMKG Tahun Anggaran 2022

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika saat ini sedang membuka seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BMKG untuk tahun anggaran 2022.

Demikian dilansir Radarlampung.co.id dari laman website resmi bmkg.go.id pada Selasa, 27 Desember 2022.

Pembukaan seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BMKG untuk tahun anggaran 2022 didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 315 Tahun 2022.

Dalam peraturan tersebut mengatur tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

BACA JUGA:Lebih Hemat Belanja Dengan Gopay di Alfamart, Simak Caranya

Oleh karena itu, pihak panitia seleksi ASN-BMKG tahun anggaran 2022 membuka kesempatan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang nantinya akan ditugaskan di beberapa unit kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

Adapun beberapa tahapan seleksi yang harus diperhatikan oleh para pelamar Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPKdi lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika adalah sebagai berikut:

1. Seleksi Administrasi

a. Kelulusan seleksi administrasi akan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen persyaratan yang diunggah;

BACA JUGA:Sudah Siap Ganti HP Baru? Samsung Galaxy S23 Disebut Rilis Februari 2023 Mendatang

b. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus dalam tahap seleksi administrasi, maka wajib mencetak kartu peserta ujian melalui laman website resmi sscasn.bkn.go.id;

c. Hanya pelamar yang lulus seleksi administrasi yang berhak memiliki kartu peserta ujian untuk dapat melanjutkan tahapan berikutnya yakni Seleksi Kompetensi.

2. Seleksi Kompetensi

Bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi maka berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial-Kultural sesuai dengan lokasi tes yang dipilih menggunakan sistem CAT-BKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: