Simak Tahapan Seleksi Penerimaan ASN-BMKG Tahun Anggaran 2022
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.--
BACA JUGA:Mendadak Viral Usai Tampil di Podcast Denny Cagur, Siapa Sosok Fajar Sadboy?
3. Pengumuman Hasil Seleksi Akhir dan Kelulusan
a. Hasil seleksi akhir merupakan nilai akhir dari Seleksi Kompetensi sesuai dengan Permenpan Nomor 29 Thaun 2021;
b. Pelamar yang dinyatakan lulus, maka wajib melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pemberkasan kandidat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Apabila sampai batas waktu yang ditetapkan peserta yang dinyatakan lulus tersebut tidak melengkapi persyaratan, maka akan dianggap mengundurkan diri;
BACA JUGA:Pakai CNG Biaya Pasang Tabung Sangat Terjangkau untuk Motor, Dijamin Lebih Murah, Simak Ulasannya
c. Apabila peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri atau digugurkan, maka panitia instansi terkait dapat menggantikannya dengan peserta yang memiliki nilai terbaik di bawahnya berdasarkan hasil CAT-BKN;
d. Apabia dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat pemberkasan atau keterangan pelamar yang tidak sesuai atau bahkan tidak benar. Maka panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
e. Keputusan Panitia Seleksi PPPK-BMKG tahun anggaran 2022 tidak dapat diganggu gugat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: