DPRD Tulang Bawang Sahkan 3 Perda, Salah Satunya Tentang Pembayaran Pajak Daerah
![DPRD Tulang Bawang Sahkan 3 Perda, Salah Satunya Tentang Pembayaran Pajak Daerah](https://radarlampung.disway.id/upload/aef8d224d02179609079463f72375dd9.jpg)
Foto bersama usia penandatanganan persetujuan nota kesepahaman. -Foto Dinas Kominfo Tulang Bawang-
BACA JUGA:Keseruan Capacity Building and Outbound BPS Lampung Tengah
"Setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah, kita berharap dapat menjadi legal standing dalam melaksanakan kebijakan dan memberikan pelayanan di bidang perumahan dan permukiman, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta pemungutan pajak secara elektronik," ungkapnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Anthoni, Sekretaris DPRD M. Puncak Stiawan, para anggota DPRD, para pejabat di lingkungan pemerintahan dan elemen masyarakat lainnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: