Dana Desa Lampung Timur Tahun 2023 Turun Rp 16 M, Tapi…
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesawaran segera akan mengajukan pencairan penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa periode Mei - Juni. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--
"Kedua itu tidak dapat mencairkan DD tahap tiga karena belum menyelesakan pekerjaan fisik dan surat pertanggungjawaban (SPj) pada kegiatan yang dianggarkan melalui DD tahap 1 dan 2," sebut Yudi Irawan, Minggu 1 Januari 2023.
Namun, imbuhnya, untuk bantuan langsung tunai yang bersumber dari DD (BLT DD) tahap 3 di dua desa itu masih dapat mencairkannya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: