Pasal Hutang Piutang, Dua Warga Terlibat Adu Bacok

Pasal Hutang Piutang, Dua Warga Terlibat Adu Bacok

Warga dan petugas Polsek Abung Selatan, saat mendatangi TKP peristiwa perkelahian hingga korban terkena bacok--

BACA JUGA:Wabup Lampura Sebut Jalan Rusak Hampir Merata di Tiap Kecamatan

Dikarenakan keduanya sama-sama membawa senjata tajam dan bertemu di Jalan Tanjung Iman, sehingga saling bacok dan berkahir satu korban terkena sabetan senjata tajam.

Aiptu Purwanto, juga mengatakan untuk motif pertengkaran keduanya, diduga karena hutang piutang. Yuliyanto selaku korban menagih hutang kepada Lika Raluli pelaku pembacokan.

"Menurut keterangan saksi Winaryo (50), korban ini membawa golok dua. Pelaku yang bawa golok, hingga menyebabkan korban terbacok di bagian kepala belakang sampai telinga. Melihat korban terluka, pelaku kabur melarikan diri,"ucapnya.

Saat ini Sambungnya, Korban dilarikan ke Rumah Sakit Candimas Medical Center (RS CMC). Sejauh ini belum ada yang melaporkan ke Polisi akibat peristiwa itu. 

BACA JUGA:Terjerat Kabel Telkom, Pengendara Motor Tersungkur Hingga Menyebabkan Luka

"Kita juga sudah menemui keluarganya untuk menghimbau segera melapor, tapi hingga kini belum mau melapor, dengan alasan menunggu saudara tertua dari korban untuk musyawarah keluarga menentukan sikap, apakah diselesaikan secara kekeluargaan atau tidak, mengingat pelaku dan korban adalah teman dekat," kata dia, seraya mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari keluarga korban. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: