Setahun, 770 Perempuan di Lampung Barat dan Pesisir Barat Jadi Janda, Salah Satunya Karena Ini

Setahun, 770 Perempuan di Lampung Barat dan Pesisir Barat Jadi Janda, Salah Satunya Karena Ini

Sepanjang 2022, tercatat 770 kasus perceraian di Pengadilan Agama Krui. Beberapa faktor menjadi penyebab pasangan berpisah. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sepanjang 2022, tercatat 770 kasus perceraian di Pengadilan Agama Krui. Ada beberapa fkator yang menjadi penyebab. Mulai dari fakor ekonomi hingga pasangannya murtad. 

Humas Pengadilan Agama (PA) Krui Arif Fortunately menyatakan dari kasus perceraian tersebut, 370 di antaranya pertengkaran dan factor 73 kasus.

Kemudian 72 kasus karena salah satu pihak meninggalkan pasangan, KDRT 39 kasus, pasangannya dipenjara lima kasus, murtad satu kasus dan ketidakcocokan pasangan. 

"Angka perceraian tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding 2021 lalu. Terjadi peningkatan 43 kasus. Paling mendominasi adalah kasus cerai gugat yang dilayangkan istri," papar Arif Fortunately.

BACA JUGA:Geger Penemuan Mahkota Kuno di Blitar, Jawa Timur

Arif Fortunately menuturkan, beberapa kasus diselesaikan dengan cara mediasi. Dengan begitu pasangan tidak jadi berpisah. 

Ia berharap angka perceraian tersebut menjadi pertimbangan pemerintah daerah guna menentukan program strategis dalam menekan angka perceraian.  

Sementara di Bandar Lampung, sebanyak 1.256 istri menyampaikan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Tanjung karang.

Menurut Juru Bicara Pengadilan Agama Tanjung Karang Junaidi, perselisihan dan pertengkaran menjadi salah satu penyebab dominan istri mengajukan gugatan cerai.

BACA JUGA:Heboh Penutupan GTTGN di Lampung, 'Kaum Terkuat di Bumi' Mondar-mandir Saat Pemutaran Lagu Kebangsaan

"Penyebab utama terjadinya perselisihan dan pertengkaran terus menerus dikarenakan tidak adanya rasa tanggung jawab suami terhadap istri," kata Junaidi kepada Radarlampung.co.id, Jumat 2 Desember 2022.

Hal lain, tidak ada tanggung jawab dari suami. Kemudian masalah ekonomi rumah tangga yang sebagian juga karena suami kecanduan judi online.

Menurut Junaidi, para istri yang mengajukan cerai gugat kesal menyaksikan suami kecanduan bermain judi online.

"Judi online menjadi penyebab suami tidak bisa menafkahi istri dengan benar. Didukung tidak adanya rasa tanggung jawab suami untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga," urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: