MK Tolak Gugatan Pilkada Mesuji, KPU Tetapkan Elfianah - Yugi sebagai Pasangan Bupati Terpilih

Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Nomor Urut 02, Elfianah - Yugi Wicaksono, unggul hasil hitung cepat pada Pilkada Mesuji 2024 Elfianah - Yugi mengungguli suara dari tiga lawannya --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Pilkada Kabupaten Mesuji, Lampung yang diajukan pasangan calon nomor urut 4 Suprapto - Fuad Amrulloh.
KPU Kabupaten Mesuji akan menindaklanjuti keputusan ini dengan menetapkan pasangan calon terpilih, yakni Elfianah - Yugi Wicaksono, melalui rapat pleno terbuka.
Ketua KPU Kabupaten Mesuji Samingan menyampaikan, pihaknya segera menindaklanjuti dan melaksanakan putusan MK tersebut.
Pihaknya akan menetapkan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih berdasarkan rapat pleno yang akan digelar pada Kamis 6 Februari 2025.
BACA JUGA:PHPU Pilkada Tulang Bawang Tidak Diterima MK, Qudrotul Ikhwan - Hankam Hasan Segera Dilantik
Di Balai Desa Brasan Makmur Kecamatan Tanjung Raya Mesuji pada Pukul 09.00 WIB. Katanya.
Untuk diketahui Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Mesuji Tahun 2024 (PHPU Kabupaten Mesuji) dinyatakan tidak dapat diterima.
Pengucapan Putusan Nomor 39/PHPU.BUP-XXIII/2025 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Selasa 4 Februari 2025 di Ruang Sidang Pleno MK.
Atas hasil itu, Bupati Mesuji terpilih Elfianah mengucapkan syukur semua permohonan pemohon ditolak oleh MK.
BACA JUGA:Rekomendasi HP Asal Jepang, Cek Harga dan Spesifikasi Sharp Aquos Sense9 2025
"Alhamdulillah pada hari ini dilakukan sidang putusan dismissal di MK dan alhamdulillah semua keputusan permohonan pemohon ditolak," ujarnya.
Dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak ataupun relawan atas dukungan dan doanya selama ini yang menghantarkannya sebagai Bupati Mesuji terpilih.
"Alhamdulillah saat ini berhasil dan doa kita dikabulkan oleh allah SWT. Mudah-mudahan untuk tahap selanjutnya tetap dilancarkan," ucapnya.
Dikatakan Elfianah, setelah pembacaan putusan ini maka agenda selanjutnya adalah penjadwalan dan pengumuman penetapan pemenang Pilkada Mesuji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: