Setahun, 770 Perempuan di Lampung Barat dan Pesisir Barat Jadi Janda, Salah Satunya Karena Ini

Setahun, 770 Perempuan di Lampung Barat dan Pesisir Barat Jadi Janda, Salah Satunya Karena Ini

Sepanjang 2022, tercatat 770 kasus perceraian di Pengadilan Agama Krui. Beberapa faktor menjadi penyebab pasangan berpisah. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

BACA JUGA:Sedih, Jadi Janda di India Dianggap Sial dan Diasingkan? Begini Penjelasannya

Selain judi online, perempuan istri di Bandar Lampung gugat cerai suami disebabkan kekerasan dalam rumah tangga (KdRT).

Penyebab KdRT karena faktor percecokkan dan perselisihan yang terjadi terus menerus. Salah satunya dipicu permainan judi online yang dilakukan suami.

"Memang tidak kita tuliskan secara khusus judi online menjadi penyebab utama perceraian. Untuk itu kita masukan ke faktor percecokan dan perselisihan yang terjadi terus menerus," urainya.

Dirincikan, sampai 30 November tahun 2022, sebanyak 1.400 kasus istri mengajukan gugat cerai karena faktor percecokan dan perselisihan terus menerus.

BACA JUGA: Ini Modus Penyimpangan BBM Bersubsidi, Ada yang Gunakan Model Helikopter

Lalu, sebanyak 148 kasus dipicu faktor ekonomi dan sisa faktor perceraian lainnya yakni, KDRT, perselingkuhan atau meninggalkan satu sama lain. 

Kasus perceraian di Lampung Barat dan Pesisir Barat

- Januari 86 kasus 

- Februari 55 kasus 

BACA JUGA:Kendaraan Dajjal Keliling Dunia, Keledai atau Pesawat Terbang?

- Maret 46 kasus

- April 30 kasus

- Mei 89 kasus

- Juni 80 kasus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: