Bansos BPNT 2023 Cair Lagi, Penerima Dapat Rp 600 Ribu, Cek Info Jadwal Pengambilannya lewat Link Ini

Bansos BPNT 2023 Cair Lagi, Penerima Dapat Rp 600 Ribu, Cek Info Jadwal Pengambilannya lewat Link Ini

Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Pangan Non Tunai tahun 2023 ini. FOTO NET--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Ini bantuan untuk masyarakat yang sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan cair Januari 2023. 

Bansos BPNT siap disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi semua persyaratan dan sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Dana BPNT diperkirakan akan cair, Senin 9 Januari 2023 atau sesuai jadwal selama periode Januari. Tidak semua masyarakat terpilih dan berhak mendapatkan BNPT.

Untuk itu, pastikan keluarga penerima manfaat melengkapi semua persyaratan berikut.

BACA JUGA: Siap-siap, Beasiswa LPDP 2023 Segera Dibuka, Simak Ketentuan, Syarat, hingga Jadwal Seleksi

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar di pemerintahan secara resmi

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga miskin atau rentan miskin di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

3. Bukan dari golongan yang berkerja di pemerintahan seperti, ASN, PNS, TNI dan Polri.

4. Tidak punya perkerjaan tetap atau korban PHK selama masa pandemi covid 19.

BACA JUGA: Terlalu! Oknum Guru di Lampung Timur Bobol ATM Rekan, Kuras Uang Sampai Segini

Bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan dan masuk dalam KPM tahun 2023, bakal mendapatkan Bansos BPNT yang akan dicairkan setiap bulannya.

Dilansir dari kemensos.go.id, Minggu 8 Januari 2023, bansos BPNT diperkirakan akan disalurkan mulai tanggal 1 hingga 31 dengan jadwal pengambilan melalui kantor pos seperti tahun-tahun sebelumnya.

Untuk bisa melihat siapa yang berhak menerima bansos BPNT, baiknya terlebih dahulu memeriksa data penerima bansos. 

Pengecekan BPNT bisa dilakukan melalui ponsel. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: