Kasus Pencabulan Ponpes, Polres Lampura Bentuk Tim Khusus
Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Ponpes Kabupaten Lampura, polisi kejar terduga pelaku--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan terjadinya tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di salah satu pondok pesantren (Ponpes) Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dilakukan salah seorang pengasuh ponpes, kini tengah di dalami penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampura, Minggu 8 Januari 2023.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail, membenarkan pihak korban dengan didampingi orang tuanya telah datang ke Mapolres, guna pelaporan pencabulan, pada Jumat malam (6/1/2023) lalu.
Sejauh ini pelapornya / korban yang datang ke Mapolres Lampura, ada satu orang dan sedang di arahkan untuk dilakukan visum yang juga nanti akan didampingi oleh personil unit PPA.
"Penjelasan terkait kornologis dan lain-lain, nanti kita sampaikan setelah kita ketahui hasil pemeriksaan dari korban maupun saksi-saksi. "imbuh AKP Eko Rendi Oktama.
BACA JUGA:15 Pejabat Eselon II dan III Lampura Dilantik
Terhadap yang diduga pelaku inisial AH warga Desa Negara Bumi Kecamatan Sungkai Tengah, kini keberadaannya masih dalam penyelidikan karena yang bersangkutan tidak berada ditempat.
"Jadi pelakunya memang sudah tidak berada di tempat. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi," kata dia.
Ia juga menegaskan, telah membentuk tim khusus guna melacak dan mengejar terduga pelaku pencabulan anak di salah satu ponpes berada di wilayah itu.
"Setelah menerima laporan, kita udah membentuk tim guna untuk melacak dan mengejar terduga pelaku cabul anak di bawah umur itu. Secepatnya kita angkat tangkap. Mohon doanya agar kasus ini dapat cepat kita ungkap. "tutup AKP Eko (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: