Bawa Loyalisnya, Pendiri Demokrat Lampung Beber Alasan Susul Istri Hengkang ke Gerindra
Eks Plt Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur Yandri Nazir - FOTO DOK RADARLAMPUNG -
“Pada saat bersamaan DPD Menerima surat dari Mahkamah Partai yang pada pokoknya memerintahkan DPD melaksanakan muscab ulang dua DPC yakni Lampung Timur dan Pringsewu. Dan menetapkan kembali saudara Yandri Nazir sebagai Plt. Ketua DPC Lampung Timur dan Saudara Juwita Zahara sebagai Plt. Ketua DPC Pringsewu,” ujarnya.
Dalam pernyataan itu, Ketua DPD PD Lampung diperintah oleh Sekjen Teuku Riefky Harsya untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Partai itu dalam rangka mempertahankan eksistensi dan marwah partai.
BACA JUGA:Ketua Umum PAN Zulhas Atensi 12 Kursi Legislatif di Bandar Lampung
Pada tanggal 5 Juli 2022 BPOKK DPP Partai Demokrat mengeluarkan surat Pemberitahuan Nomor 81/BPOKK/DPP-PD/VII/2022 mengenai pelaksanaan Muscab ulang 2 DPC (Lampung Timur dan Pringsewu) pada tanggal 13 Juli 2022 di Jakarta.
“Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat memerintahkan kepada Ketua DPD untuk mengundang Plt. Ketua DPC Lampung Timur dan Plt. Ketua DPC Pringsewu serta mengumumkan secara terbuka bagi kader yang berminat mencalonkan diri sebagai Ketua DPC PD Lampung Timur dan Pringsewu. Dan hal ini sudah dilaksanakan,” ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: