Update! Bansos BPNT 2023 Rp 600 Ribu Siap Dicairkan, Cek Syarat Terbarunya!

Update! Bansos BPNT 2023 Rp 600 Ribu Siap Dicairkan, Cek Syarat Terbarunya!

Bansos BPNT 2023 Siap Dicairkan. Foto Ilustrasi--

BACA JUGA: Penting! Daftar Pemilik KIS Tipe Ini Bisa Dapat Bansos PKH Januari 2023

8. Tunggu validasi selesai dilakukan oleh Kemensos.

Jika masih bingung cara mendaftar DTKS lewat online, kalian bisa juga mendaftar secara offline.

Berikut tata cara masyarakat bisa masuk dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa mendapatkan dana BPNT yang segera cair bulan Januari ini.

1. Lakukan proses pendaftaran melalui Desa atau Kelurahan dengan membawa dokumen persyaratan lengkap. Agar bisa diproses dengan cepat dan lolos ke dalam DTKS.

BACA JUGA: Balita dan Anak Dapat Bansos Rp 3 Juta, Begini Cara Pendaftarannya

2. Pendaftaran melalui kelurahan hanya untuk golongan masyarakat miskin dan tidak mampu.

3. Setelah melakukan pendaftaran melalui kelurahan atau desa maka akan dilakukan musyawarah.

4. Musyawarah akan dilakukan oleh tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan apakah kondisi pendaftar layak atau tidak masuk ke data DTKS Kemensos.

5. Silahkan tunggu  proses verifikasi dan validasi data yang akan dilakukan oleh Dinas Sosial.

BACA JUGA: Cara Cek Pemilik KIS yang Dapat Bansos PKH Tahap 1 pada Januari 2023, Mungkin Saja Ada Nama Kalian

6. Dinas sosial nantinya akan melakukan kunjungan ke rumah tangga dan lingkungan tempat tinggal.

7. Setelah data berhasil diverifikasi dan validasi maka akan di input melalui aplikasi informasi Kesejahteraan Sosial atau SIKS oleh petugas Desa atau Kecamatan.

8. Proses hasil dan keputusan akan ditentukan oleh wali kota atau bupati untuk menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data penduduk untuk disahkan.

Jika sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka bisa langsung melakukan pendaftaran Bansos BPNT 2023 untuk mendapatkan dana sebesar Rp 600 ribu yang akan diterima setiap individu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: