Iklan Bos Aca Header Detail

Update! Bansos BPNT 2023 Rp 600 Ribu Siap Dicairkan, Cek Syarat Terbarunya!

Update! Bansos BPNT 2023 Rp 600 Ribu Siap Dicairkan, Cek Syarat Terbarunya!

Bansos BPNT 2023 Siap Dicairkan. Foto Ilustrasi--

BACA JUGA: Cara Cek Pemilik KIS yang Dapat Bansos PKH Tahap 1 pada Januari 2023, Mungkin Saja Ada Nama Kalian

1. Buka Google dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi dan dan masukkan alamat lengkap meliputi provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa.

3. Jangan lupa masukkan nama lengkap sesuai KTP dan KK. Pastikan masing-masing penulisan huruf nama tidak ada perubahan.

4. Lihat secara detail dan masukkan kode captcha yang terdiri dari delapan digit huruf.

BACA JUGA: Jangan Lewatkan Insentif Rp 4,2 Juta! Ini Cara Terbaru Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

5. Langkah selanjutnya, klik Cari Data.

6. Tunggu sampai sistem akan menampilkan informasi apakah kalian penerima bansos atau bukan.

7. Selamat untuk kalian yang terpilih maka pada kolom Bansos akan tercantum keterangan YA, jika bukan penerima maka akan ada keterangan TIDAK. 

Kabar baiknya, bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan dan masuk dalam KPM tahun 2023, bakal mendapatkan Bansos BPNT yang akan dicairkan setiap bulannya.

BACA JUGA: Simak Daftar Pelatihan Offline Kartu Prakerja Gelombang 48, Durasi Lebih Panjang

Dilansir dari situs resmi kemensos.go.id, Selasa 10 Januari 2023, bansos BPNT diperkirakan akan disalurkan mulai tanggal 1 hingga 31 dengan jadwal pengambilan melalui kantor pos seperti tahun-tahun sebelumnya.

Untuk itu pastikan semua persyaratan terbaru yang sudah ditetapkan pemerintah dapat terpenuhi. Agar dana Bansos BPNT tahun 2023 sebesar Rp600 ribu  bisa tersalurkan dan didapatkan oleh masyarakat KPM.

Pencairan dana Bansos BPNT biasanya dilakukan melalui kantor pos yang dilakukan secara mandiri.

Persyaratan yang harus dibawa oleh para penerima cukup membawa KTP, KK dan surat undangan pencairan dari RT dan RW dan serahkan melalui petugas kantor Pos agar pencarian Bansos BPNT siap dicairkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: