Cara Cek Pemilik KIS yang Dapat Bansos PKH Tahap 1 pada Januari 2023, Mungkin Saja Ada Nama Kalian
Bantuan Sosial PKH bagi Pemilik Kartu Indonesia Sehat. (Foto/Pixabay)--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Sebagian pemilik KIS atau Kartu Indonesia Sehat dikabarkan mendapat bansos PKH tahap 1 pada Januari 2023.
Karenanya, simak cara cek pemilik KIS yang dapat bansos PKH tahap 1 pada Januari 2023 berikut ini.
Mungkin saja, setelah melakukan cara cek pemilik KIS yang dapat bansos PKH tahap 1 pada Januari 2023 berikut ini, ada nama kalian yang tercantum.
Ya, KIS merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
BACA JUGA:Budi Ardiyanto Jabat Camat Bumi Waras
Program KIS ini utamanya memberikan manfaat dengan tujuan agar masyarakat yang tergolong kurang mampu atau masyarakat miskin bisa mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.
Sebagaimana yang telah diketahui masyarakat bahwa bantuan sosial (Bansos) akan kembali cair di tahun 2023 ini. Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan hal tersebut dalam acara konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2022 lalu.
Sri Mulyani menyebut meskipun Perlinsos di tahun 2023 yakni Rp 479,1 triliun dan menjadikannya sedikit lebih bawah dibandingkan dengan tahun 2022 yakni Rp 502,6 triliun.
BACA JUGA:Besok Jalani Tuntutan, Andi Desfiandi Pilih Tidak Ajukan Justice Collaborator
Meski demikian, Sri Mulyani menambahkan bahwa pemerintah masih memiliki PCPEN yang memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 182,9 triliun.
Dalam anggaran tersebut termasuk diantaranya untuk subsidi minyak goreng, kemudian tambahan bansos dan lain-lain ketika seluruh aspek dalam negeri menghadapi guncangan.
Kemudian Sri Mulyani juga menjelaskan terkait sebagian anggaran yang akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Jika kita merujuk pada alur pencairan bantuan sosial PKH pada 2022 lalu, maka pencairan PKH 2023 diprediksi akan cair juga setiap triwulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: