Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Pemprov Lampung Diumumkan, Hanya 16 Peserta Lolos
Pengumuman PPPK tenaga teknis Pemprov Lampung --
BACA JUGA:Tak Ada Agenda Lain, Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Pemilu Tetap 14 Februari 2024
"Bagi Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan tidak melakukan sanggahan dalam kurun waktu yang telah ditentukan, maka pelamar dianggap menerima hasil seleksi administrasi tersebut," lanjutnya.
Bagi pelamar yang melakukan sanggahan pada periode masa sanggah dan dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 samlai 28 Januari 2023.
Untuk Seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Penyebab Pertengkaran Ferry Irawan dan Venna Melinda Berujung KDRT
Lokasi dan Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan diumumkan kemudian pada website resmi Provinsi Lampung https://www.lampungprov.go.id dan website resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung https://bkd.lampungprov.go.id.
Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
Bagi pelamar yang memberikan bukti, dokumen dan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPPPK/PPPK, Panitia Seleksi CASN Pemerintah Provinsi Lampung berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPPPK/PPPK.
BACA JUGA:KTP Elektronik Akan Jadi Dasar Digitalisasi Layanan Transportasi
Keputusan Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: