Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Pemprov Lampung Diumumkan, Hanya 16 Peserta Lolos

Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Pemprov Lampung Diumumkan, Hanya 16 Peserta Lolos

Pengumuman PPPK tenaga teknis Pemprov Lampung --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemprov Lampung mengumumkan hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.

Hasilnya, dari 46 jabatan yang dibuka, hanya 16 Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Hal ini sesuai dengan Pengumuman nomor : 800/55/VI.04/2023 Tentang peserta Lulus Seleksi Administrasi pada Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 yang dikeluarkan pada 12 Januari 2023.

Pengumuman itu ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Dalam keterangan nya, Fahrizal mengatakan dari 46 jabatan yang dibuka hanya 16 Peserta yang lolos.

BACA JUGA:Jajakan Narkoba Lewat Instagram, Amankan Empat Tersangka

"Ya berdasarkan dari Seleksi Administrasi, hanya 16 peserta ini yang dinyatakan lolos. Kebanyakan yang belum lolos karena persoalan persyaratan minimal bekerja di sektor serupa selama dua tahun," katanya.

Sementara dalam pengumuman disebut kan berdasarkan hasil verifikasi administrasi pada pelamar Calon PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Diungkapkan, pelamar Calon PPPK tenaga teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi.

Bagi pelamar yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi.

BACA JUGA:Demi Hadapi Derby Manchester United, Pep Guardiola Siapkan Ini

Keterangan lebih lanjut dapat dilihat melalui akun masing-masing pada portal https://sscasn.bkn.go.id.

"Selanjutnya pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 dengan memberikan keterangan jelas terkait sanggahannya," katanya.

Adapun ketentuan dalam masa sanggah adalah pelamar melakukan sanggahan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

Panitia Seleksi akan memverifikasi ulang dimulai dari tanggal 19 sampai 25 Januari 2023 terhadap sanggahan pelamar, Panitia seleksi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: