Bejat, Kepala Yayasan SMP Ini Cabuli Dua Siswinya, Korban Alami Trauma Mendalam

Bejat, Kepala Yayasan SMP Ini Cabuli Dua Siswinya, Korban Alami Trauma Mendalam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi bejat dilakukan seorang kepala yayasan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, inisial AT (50), dibekuk saat sedang berada di Sekolah

Pria tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua siswinya berinisial N (12) dan A (12).

BACA JUGA:Tiang Ilegal Dibongkar, Ternyata tak Ada yang Mengakui

Menurut Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki menjelaskan tersangka diringkus saat sedang bekerja.

"Pelaku langsung kita bawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut" ujar Iptu Fajrian saat dihubungi radarlampung.co.id pada Kamis 12 Januari 2023 malam.

BACA JUGA:PLN Gandeng 16 Perguruan Tinggi untuk Riset dan Pengembangan SDM

Selain itu dia menjelaskan jika modus pelaku saat menjalankan aksinya yakni memberikan konseling kepada siswinya tersebut.

"Jadi si Korban ini sebelumnya juga sebagai korban pencabulan di perkara lain," jelasnya.

BACA JUGA:Bansos BLT Lansia Cair Rp 2,4 Juta! Cek Syarat Pengambilannya di Link Resmi Ini

Si pelaku dengan modus menanyakan atau memberikan konseling perkara tersebut kepada korban alih alih menanyakan dia malah ikut mencabuli kedua siswinya itu. 

Saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan indikasi masih ada korban lain kami masih lidik.

BACA JUGA:Peristiwa Paling Parah, Kasus Ikan Mati Mendadak di Danau Ranau Sebabkan Kerugian Sebesar Ini

Sedangkan pelaku saat ini telah dilakukan pemeriksaan dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, serta telah ditahan di Mapolres Mesuji, pasal yang kita kenakan yaitu pasal undang-undang perlindungan anak. 

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Mesuji Sripuji Haryanti Hasibuan, mengatakan kepala yayasan itu diduga mencabuli dua siswinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: