Resmi! Pakai Kartu KIS PBI Bisa Dapat BSU Rp 600 ribu, Begini Cara Daftarnya

Resmi! Pakai Kartu KIS PBI Bisa Dapat BSU Rp 600 ribu, Begini Cara Daftarnya

--

BACA JUGA: Cek Sekarang! Dana Bansos BPNT Rp 600 Ribu Resmi Disalurkan Khusus Bagi Penerima Link Ini

Sebaiknya para pekerja KIS PBI segera mempersiapkan diri untuk mengambil dana BSU tahun 2023 sebesar Rp 600 ribu.

Sangat disayangkan jika para pekerja sampai terlewat bahkan ketinggakan info dalam pengambilan dana BSU yang cair kembali di Januari 2023.

Untuk itu mulai lakukan persiapan dari sekarang dan melakukan pengecekan nama kalian di sini.

Adapun syarat yang harus pekerja siapkan dalam menerima dana BSU tahun 2023 cukup mudah dan tidak perlu memakan waktu banyak.

BACA JUGA: Mau Tahu Bansos 2023 yang Cair lewat Kantor Pos? Segera Cek Di Sini

Cukup pakai Kartu KIS PBI dan patuhi segala peraturan dan kebijakan yang telah ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Melansir dari situs resmi bsu.kemenker.go.id ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum pengambilan dana BSU yang akan cair lagi di 2023.

Berikut lima syarat wajib yang harus dipenuhi para pekerja sekaligus pemilik Kartu KIS PBI yang ingin mendapatkan dana BSU.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) asli sesuai dengan identitas KTP dan dokumen resmi pemerintah.

BACA JUGA: Bingung Cara Mendapatkan Bansos BLT Balita 2023? Simak Syarat Resmi Pengambilannya

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

3. Tidak bekerja yang berkaitan dengan instansi pemerintahan yang sifatnya mengabdi pada negara, seperti TNI, POLRI dan PNS

4. Tidak pernah atau belum menerima bantuan apapun seperti program Kartu Prakerja, PKH, BPNT, dan BPUM.

5. Memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta atau sesuai dengan wilayah UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: