Resmi! Pakai Kartu KIS PBI Bisa Dapat BSU Rp 600 ribu, Begini Cara Daftarnya

Resmi! Pakai Kartu KIS PBI Bisa Dapat BSU Rp 600 ribu, Begini Cara Daftarnya

--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah kembali berencana menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2023 untuk para perkerja yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI.

Secara resmi pemerintah akan menyalurkan dana BSU 2023 sebesar Rp 600 ribu untuk setiap penerima yang melalukan pendaftaran dan memenuhi semua persyaratan.

Nantinya dana BSU Rp 600 ribu akan diberikan secara langsung kepada para pekerja yang hanya memiliki Kartu KIS PBI dan gaji Rp 3,5 juta.

Untuk mendapatkan dana cair BSU Rp 600 ribu, caranya mudah cukup pakai kartu KIS PBI, maka dana BSU bisa langsung cair dan diterima oleh masing-masing penerima.

BACA JUGA: Program Subsidi Gaji BSU Cair Bulan Ini? Simak Penjelasan Kemnaker

Pemerintah juga telah mengumumkan bahwa para pekerja yang memiliki Kartu KIS PBI berhak mendapatkan dana BSU 2023.

Pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif KIS PBI dan memenuhi persyaratan tentunya berkesempatan untuk mendapatkan dana BSU yang cair sebesar Rp 600 ribu.

Cara mendapatkan dana BSU pakai Kartu KIS PBI akif cukup mudah tanpa memakan banyak waktu.

Hanya perlu memastikan bahwa calon penerima BSU terbukti secara sah sebagai pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI gratis yang dibayarkan oleh pemerintah.

BACA JUGA: Siap Diluncurkan! BSU 2023 Cair untuk 16 Juta Penerima, Cek Syarat Terbarunya!

Perlu diingat, dana tidak akan diberikan kepada sembarang orang dan tidak semua pekerja KIS mendapatkannya.

Hal ini dikarenakan bantuan BSU hanya diperuntukan para perkerja yang sudah memenuhi syarat.

Salah satunya memiliki Kartu KIS PBI yang masuk dalam katagori warga miskin atau tidak mampu.

Sehingga kemungkinan besar pemegang Kartu KIS Penerima Bantuan Indonesia (PBI) bisa mendapatkan dana BSU yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: