Petakan Lokasi Tawuran, Polsek Sukarame Amankan Belasan Remaja Berstatus Pelajar SMP dan SMA

Petakan Lokasi Tawuran, Polsek Sukarame Amankan Belasan Remaja Berstatus Pelajar SMP dan SMA

-Foto Dok. Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Berdasarkan pemetaan lokasi diduga tempat tawuran, Polsek Sukarame bersama tim gabungan membagi dua kelompok patroli. Hasilnya, polisi mengamankan belasan pelajar pada Minggu dini hari, 15 Januari 2023.

Patroli gabungan tersebut guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Ya, sebagai salah satu upaya mencegah aksi tawuran, Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandar Lampung terus meningkatkan patroli malam. 

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Tim Patroli dibagi menjadi 2 bagian dengan rute patroli berbeda. 

BACA JUGA:Masih Bingung Milih Jurusan Apa buat Kuliah? Simak Tips Berikut

"Kami bagi menjadi 2 tim patroli tentunya dengan rute yang berbeda sesuai dengan kerawanan yang sudah kami petakan," sebut Kompol Warsito kepada Radarlampung.co.id pada Minggu, 15 Januari 2023. 

Warsito menceritakan, salah satunya tim melakukan patroli di seputaran Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Pom Bensin dekat Rumah Sakit Immanuel.

Dari lokasi itu, petugas mendapati belasan orang yang sedang berkumpul dengan beberapa sepeda motor. 

"Saat patroli, tim mendapati belasan orang berkumpul dekat Pom Bensin, kami datangi, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti aksi tawuran, belasan orang kami amankan ke Mako Polsek Sukarame," ucap Kompol Warsito. 

BACA JUGA:Referensi 6 PTN di Indonesia yang Memiliki Sekolah Vokasi

"Ada enam belas orang yang kami amankan, satu berkelamin perempuan, dan rata rata mereka masih berstatus pelajar," tambah Kompol Warsito. 

Ke enam belas orang tersebut yaitu, JL (17), DA (16), IM (22), AS (17), SA (16), GD (17), PP (14), RV (16), AP (15), MR (15), YG (17), AH (16), MD (15), NV (15), FA (17), dan ND (14).

Sebagian dari mereka masih berstatus pelajar baik dibangku sekolah menengah atas (SMA) maupun sekolah menengah pertama (SMP) yang ada di Kota Bandar Lampung. 

"Kami tidak menemukan benda-benda yang membahayakan seperti sajam dan lainnya, sementara mereka masih kami lakukan pendataan dan nanti orang tua mereka akan kami panggil," tutup Kompol Warsito. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: