Tahun Ini 725 PNS Pemprov Lampung Pensiun, 5 di Antaranya Eselon II, Ini Daftar Namanya

Tahun Ini 725 PNS Pemprov Lampung Pensiun, 5 di Antaranya Eselon II, Ini Daftar Namanya

Penyerahan SK PNS Pemprov Lampung --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung mencatat tahun 2023 ini ada sebanyak 725 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov Lampung memasuki pensiun.

Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika Sari mengatakan, 725 orang pegawai yang akan pensiun ini berasal dari berbagai jabatan.

BACA JUGA:Dana BSU 2023 Rp600 Ribu Gagal Cair? Cek Login Link Resminya Di Sini

"Iya, tahun ini ada 725 orang yang memasuki masa pensiun. Kalau dari datanya ada dari berbagai jabatan," kata Meiry.

Menurut data yang diterima Radar Lampung, sejumlah pejabat yang akan memasuki masa pensiun di antaranya pejabat pimpinan tinggi pratama atau pegawai eselon II sebanyak 5 orang.

BACA JUGA:Jalur Wisata di Pesawaran Gelap Gulita, Resiko Terjadi Kecelakaan?

Kemudian pejabat administrator 22 orang, pejabat pengawas 29 orang, jabatan fungsional umum batas usia 58 tahun 288 orang, dan jabatan fungsional tertentu masa jabatan 60 tahun 381 orang.

Untuk data per bulannya, yang pensiun mulai Januari 53 orang, Februari 38 orang, Maret 47 orang, April 57 orang, Mei 73 orang, Juni 69 orang, Juli 71 orang, Agustus 78 orang, September 73 orang, Oktober 65 orang, November 48 orang, dan Desember 53 orang.

BACA JUGA:Tur ke 5 Negara, Album Birdy Ceritakan Kehidupan Pamungkas Lebih Dalam

Di antara yang pensiun ada sejumlah pejabat eselon II.

Nama-nama yang memasuki masa pensiun pada 2023 ini mulai dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Lampung Ratna Dewi pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2023. 

BACA JUGA:Zaidirina: Seleksi Kafilah Harus Terbuka dan Transparan

Syaiful Darmawan saat ini menjabat sebagai Staff Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Provinsi Lampung, TMT pensiun 1 Juni 2023.

Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, TMT pensiun 1 September 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: