Perbedaan SNBP dan SNBT, Calon Mahasiswa Baru Tahun 2023 Wajib Tahu

Perbedaan SNBP dan SNBT, Calon Mahasiswa Baru Tahun 2023 Wajib Tahu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menjelaskan bahwa adanya skema baru dalam penerimaan mahasiswa baru tahun 2023--Ilustrasi Freepik

Untuk siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu atau keluarga kurang mampu, bisa mendapatkan biaya gratis seleksi, lewat program KIP Kuliah. Serta untuk informasi lebih lanjut silahkan telusuri laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

BACA JUGA:Simak! Ini Prediksi Materi Penalaran Matematis pada SNBT 2023

Sementara untuk SNBP, pendaftar siswa tidak akan dipungut biaya se peser pun atau gratis.

Syarat Peserta

Siswa yang berhak mengikuti pendaftaran dan seleksi SNBT adalah siswa lulusan SMA, SMK, MA, dan Paket C lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023.

Dan batas usia maksimal untuk mengikuti seleksi SNBT ini adalah 25 tahun.

Sedangkan untuk seleksi SNBP, siwa yang dapat mengikuti seleksi ini adalah siswa dari kelas 12 di SMA, SMK, dan MA.

Siswa yang diperbolehkan ikut seleksi ditentukan dari proses pemeringkatan oleh sekolah.

Serta jumlah siswa yang boleh ikut pun ditentukan dari akreditasi sekolahnya masing-masing.

Batas usia maksimal untuk mengikuti tes SNBP adalah 25 tahun.

Kuota Penerimaan

Untuk jumlah kuota penerimaan mahasisiwa baru di PTN melalui jalur SNBT dan SNBP 2023 juga berbeda.

Untuk SNBT, kuota penerimaan mahasisiwa baru minumal 40 persen. Dan khusus PTN yang Badan Hukum kuotanya minimal 30 persen.

BACA JUGA:9 Prospek Kerja Program Studi Ilmu Hukum, Mulai dari Pengacara Hingga Konsultan

Sedangkan SNBP, kuota penerimaan mahasisiwa baru minimum 20 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dikutip dari berbagai sumber