Perbedaan SNBP dan SNBT, Calon Mahasiswa Baru Tahun 2023 Wajib Tahu
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menjelaskan bahwa adanya skema baru dalam penerimaan mahasiswa baru tahun 2023--Ilustrasi Freepik
Jumlah Peserta Tiap Sekolah
Untuk tes SNBT, tidak ada batasan jumlah siswa di sekolah untuk yang mengikuti tes SNBT.
Akan tetapi, siswa yang telah dinyatakan lulus di PTN melalui SNBP tidak diperbolehkan untuk mengikuti tes SNBT lagi.
Sementara untuk tes SNBP, terdapat batasan jumlah peserta di tiap sekolah yang bisa mengikuti seleksi ini.
Untuk sekolah dengan akreditasi A, dapat mendaftarkan 40 persen siswa di sekolahnya.
Sekolah dengan akreditasi B, hanya dapat mengirim 25 persen siswa terbaik.
Dan untuk sekolah yang memiliki akreditasi C serta lainnya hanya mendapatkan jatah 5 persen untuk siswa terbaiknya saja. Untuk Data di PDSS.
Untuk tes SNBT, pihak sekolah tidak perlu mengisikan data siswanya di laman PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).
Calon peserta SNBT hanya cukup mengisi data diri secara mandiri di tahap registrasi akun saat siswa mendaftar SNBT 2023.
BACA JUGA:10 Rekomendasi PTN dengan Jurusan MIPA Terbaik untuk Mendaftar SNPMB 2023
Sedangkan tes SNBP, pihak sekolah wajib mengisikan PDSS dengan data sekolah dan siswa berhak ikut tes SNBP tersebut.
Pilihan Prodi
Untuk SNBT, siswa hanya dapat memilih maksimal 2 prodi atau program studi di 1 atau 2 PTN.
Sedangkan SNBP, maksimal hanya dapat memilih 2 program studi. Dan jika memilih 2 program studi, harus memilih 1 PTN yang sama dengan SMA/SMK/MA asal.
Namun jika hanya memilih 1 progra studi, siswa bebas memilih PTN pilihannya yang tersebar di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dikutip dari berbagai sumber