Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Berhati-Hati Naikan Tarif PDAM, Ini Tanggapan Perumda Air Minum Way Rilau
Plt. Dirut Perumda Air Minum Way Rilau Maidasari.-Fot: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-
BACA JUGA:Majelis Hakim Tegur Wartawan yang Rekam Video saat Sidang Karomani
B. KELOMPOK II
- Rumah Sederhana dengan Kode R1 : tarif air minum per m3 dari 0-10 m3 Rp 4.700/m3 dan diatas 10 m3 Rp 6.100/m3,
- Rumah Tangga Menengah dengan Kode R2 : tarif air minum per m3 dari 0-10 m3 Rp 4.700/m3 dan diatas 10 m3 Rp 6.200/m3,
- Kantor Pemerintahan tingkat kelurahan hingga pusat, TNI, dan Polri dengan kode KP : tarif air minum per m3 dari 0-10 m3 Rp 4.700/m3 dan diatas 10 m3 Rp 6.300/m3,
BACA JUGA:Punya Masalah Kulit Belang? Simak Tips Mudah Pakai Sunscreen
- Niaga Kecil dengan kode N1 : tarif air minum per m3 dari 0-10 m3 Rp 4.700/m3 dan diatas 10 m3 Rp 6.500/m3,
- Niaga Khusus dengan kode N2 : tarif air minum per m3 dari 0-10 m3 Rp 4.700/m3 dan diatas 10 m2 Rp 6.600/m3,
- Industri Rumah Tangga dengan kode I1 : tarif air minum per m3 dari 0-10 m3 Rp 4.700/m3 dan diatas 10 m3 Rp 6.700/m3,
C. KELOMPOK III
- Rumah Mewah dan Zona Air Minum dengan kode R3 : tarif air minum per m3 dari 0-10 m3 Rp 6.200/m3 dan diatas 10 m3 Rp 7.700/m3,
BACA JUGA:3 Fakta Menarik Film Hero yang Diangkat dari Kisah Nyata
- Niaga Besar dengan kode N3 : tarif air minum per m3 dari 0-10 m3 Rp 6.200/m3 dan diatas 10 m3 Rp 8.500/m3,
- Industri dengan kode I2 : tarif air minum per m3 dari 0-10 m3 Rp 6.200/m3 dan diatas 10 m3 Rp 8.600/m3. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: