Majelis Hakim Tegur Wartawan yang Rekam Video saat Sidang Karomani

Majelis Hakim Tegur Wartawan yang Rekam Video saat Sidang Karomani

Para saksi dihadirkan di sidang Karomani. Foto Anca --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Muhammad Arief (33), jurnalis Radar Lampung Streaming sempat ditegur majelis hakim lantaran mengambil gambar saat sidang kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila). 

Diketahui, sidang dugaan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri digelar di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa 17 Januari 2023 dengan tiga terdakwa, yakni Karomani rektor nonaktif Unila, Heryandi Warek I nonaktif Unila, dan Muhammad Basri mantan Ketua Senat Unila. 

Sidang tersebut dipimpin lima hakim dengan ketua majelis hakim Lingga Setiawan. Sidang Karomani cs berlangsung hingga malam dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Di sidang kemarin, jaksa KPK menghadirkan enam saksi, yakni Asep Sukohar (warek I Unila), Yulianto (Warek III Unila), Suharso (Warek IV Unila), Surasmi Zakiah (Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Unila) dan dua orang tua siswa Sofiah dan Rady. 

BACA JUGA:Prof. Lusmeilia Afriani Resmi Jadi Rektor Unila, Ini Pesan Khusus Dari Mendikbud Ristek

Saat sidang sekitar pukul 20.14 WIB, hakim Lingga Setiawan menegur Muhammad Arief yang saat itu duduk di depan. Lingga Setiawan kemudian menghentikan sidang.

"Sebentar, sebentar (meminta jaksa KPK menghentikan pertanyaan kepada saksi). Itu saudara merekam? Halo bapak? Saudara merekam? Sudah izin belum?," tanya Lingga Setiawan kepada Muhammad Arief. 

Arief kemudian bertanya izin yang bagaimana. Lingga Setiawan menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2020 merekam harus ada izin hakim. 

Muhammad Arief kepada wartawan Rabu 18 Januari 2023 menjelaskan dirinya ditegur karena mereka video persidangan malam itu.

BACA JUGA:Geger! Warga Temukan Tas di Pinggir Jalan, Ternyata Isisnya

Padahal menurutnya sejak sidang berlangsung siang, tidak ada larangan untuk mengambil gambar.

Dan sejak siang itu ada puluhan wartawan yang merekam dan hilir mudik di ruang sidang untuk mengambil gambar. 

"Saya dari jam 11 siang liputan. Sejak sidang dibuka itu nggak ada masalah. Sepanjang sidang saya merekam video, ada teman yang juga ambil gambar, rekaman suara bahkan kami berganti-ganti tempat untuk mengambil gambar sidang. Itu tidak ditegur," ujar Arief di sela-sela liputan di Kejati Lampung. 

Sekitar pukul 20.30 WIB, penonton sidang di ruang utama mulai sepi. Ia duduk paling depan di kursi penonton sidang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: