BSU 2023 Cair, Ada Masalah? Sampaikan Pertanyaan lewat Link Ini
Lengkapi persyaratan agar BSU 2023 bisa dicairkan.--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Bantuan subsidi upah (BSU) 2023 akan dicairkan. Penerima bantuan ini sudah ditentukan oleh pemerintah.
Salah satu syarat adalah pekerja yang mendapatkan gaji atau upah paling besar Rp 3,5 juta.
Terkait penyaluran BSU 2023, jika ada pertanyaan atau permasalahan terkait bantuan pemerintah tersebut, pekerja bisa menyampaikan langsung melalui link atau call center yang sudah disediakan.
Pekerja bisa membuka laman bantuan.kemnaker.go.id untuk menyampaikan pertanyaan atau permasalahan.
BACA JUGA: Memenuhi Syarat Tapi Tidak Menerima BSU 2023? Sampaikan Pengaduan Ke Sini
Berikut pertanyaan yang kerap diajukan dalam proses penyaluran BSU
- Bagaimana cara pekerja mendaftar sebagai menerima BSU
Untuk mendapatkan BSU 2023, pekerja tidak bisa mendaftar secara pribadi ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau Kementerian Ketenagakerjaan.
Pendaftaran harus melalui perusahaan di tempat pekerja bekerja.
BACA JUGA: Cukup lewat HP, Dapat BSU 2023 dan Kartu Prakerja Sekaligus, Mau Tahu Caranya?
- Pekerja belum pernah menerima bantuan subsidi upah
Untuk menjadi penerima BSU 2023, pekerja harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Untuk keterangan lebih rinci soal penyaluran bantuan ini, pekerja bisa mengunjungi laman Kementerian Ketenagakerjaan http://www.bsu.kemnaker.go.id.
- Nomor rekening sudah didaftarkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan, tapi BSU tidak cair
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: