1 DPO Geng Motor Pelaku Penganiayaan Kabur ke Pulau Jawa

1 DPO Geng Motor Pelaku Penganiayaan Kabur ke Pulau Jawa

Kapolsek TKB Kompol Mujiono--

Untuk dua tersangka MD dan MR, Kompol Mujiono menyampaikan berkas MD dan MR masih tahap I SPDP (Surat Pemberitahuan dimulainya Penyilidikan) sudah kami kirimkan. "Belum  tahap II atau apabila berkas sudah P21 maka kami akan serah kejaksaan," ucapnya.

Kondisi korban FN, Kompol Mujiono mengatakan bahwa kondisi korban FN sudah mulai membaik. "Alhamdulillah kondisi korban FN sudah mulai membaik," jelasnya. 

Untuk diketahui,  Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) kembali mengamankan kembali tiga orang diduga aksi terlibat melakukan aksi tawuran geng motor pada Selasa dini hari,20 Desember 2022 sehingga totalnya 6 orang dimana dua orang telah ditetapkan tersangka

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengatakan Polresta Bandar Lampung turut memantau gerakan aksi tawuran geng motor pelajar termasuk gerakan Geng motor yang melakukan aksi tawuran pada Selasa dini hari, 20 Desember 2022.

"Dari 6 orang yang diamankan polisi, dua diantaranya ditetapkan tersangka yang terlibat melakukan pengeroyokan terhadap korban FN yang saat ini masih dirawat di Rsudam Lampung," kata Kombes Ino saat ditemui Radarlampung.co.id pada hari Rabu sore,21 Desember 2022 ditemui di Mapolresta Bandar Lampung.

Kombes Ino juga menegaskan pihaknya,akan terus mengejar semua pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran Geng motor.

Ino menduga para geng motor ini melakukan tawuran antara geng motor diduga karena ingin menunjukkan keeksistensi bahwa kelompok geng motor ada di Kota Bandar Lampung.

"Kami tidak tinggal diam,kami terus mengejar mereka tersebut dan kami himbau masyarakat untuk dukung kami karena kami akan siap bekerja berupaya melakukan penangkapan kepada para geng motor tersebut," jelasnya.

Kapolsek TKB,Kompol Mujiono membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan hal tersebut Tim Opsnal Polsek TKB telah mengamankan  kembali 3 orang pelaku tawuran geng motor yg terlibat tawuran di Jalan Raden Intan depan Toko Sogo, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung yang menyebabkan adanya korban luka -luka akibat sabetan senjata tajam dari pelaku tawuran tersebut.

Adapun identitas ketiga orang geng motor di Lampung yang diamankan kembali oleh Polsek TKB tersebut, lanjut Mujiono, yakni MDP (18), warga Jalan Hayam Wuruk, Kec. TKT (Dari Geng Motor Gajah Mada).

Lalu, MR (21), warga Jl.Barokah 2.Kel. JatiAgung, Lamsel (Dari Geng Motor Gajah Mada)

Kemudian, RK alias IK (18), warga Jl.Pulau Damar,Sukarame, Bandar Lampung (Ketua Geng Motor Pulau Damar). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: