Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Rp 69 Juta, Ini Komponen yang Dibebankan Kepada Jemaah

Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Rp 69 Juta, Ini Komponen yang Dibebankan Kepada Jemaah

Pemerintah mengusulkan kenaikan biaya haji menjadi RP 69 juta. Usulan disampaikan Menteri Agama dalam rapat dengar pendapat dengan DPR. FOTO DOKUMEN KEMENAG --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 yang diusulkan sebesar Rp 69.193.733,60 mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. 

Selain itu, ada sejumlah komponen yang bakal dibebankan langsung kepada calon jemaah haji. Yaitu ongkos penerbangan dari embarkasi menuju Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00

Kemudian akomodasi di Mekkah Rp 18.768.000 dan Madinah Rp5.601.840.

Lalu anggaran living cost dengan besar Rp 4.080.000; biaya visa Rp 1.224.000 serta untuk paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60. 

BACA JUGA: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Rp 69 Juta, Ini Perubahan Komposisinya

Kenaikan tersebut berasal dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai nilai Rp 98.893.909,11.

Usulan Bipih 2023 ini dicetuskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. 

Jika dibanding tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 ini mengalami kenaikan sebesar Rp 514.888,02. 

Tapi secara komposisi juga terjadi perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji dan komponen yang dialokasikan dari nilai manfaat.

BACA JUGA: Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Kata Kemenag

Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, BPIH 2022 nilainya mencapai Rp 98.379.021,09.

Ini terdiri dari komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 atau 40,54 persen serta nilai manfaat (optimalisasi) Rp 58.493.012,09 atau 59,46 persen. 

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023 mencapai Rp 98.893.909,11. 

Jumlah tersebut terdiri komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 atau 70 persen dan nilai manfaat (optimalisasi) dengan nilai Rp 29.700.175,11 atau 30 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: