Sebelum Dihapus Data Registrasinya, Yuk Cek Kendaraan Anda Sudah Telat Berapa Tahun tak Bayar Pajak

Sebelum Dihapus Data Registrasinya, Yuk Cek Kendaraan Anda Sudah Telat Berapa Tahun tak Bayar Pajak

Aplikasi e-Samsat. Foto e-Samsat--

Untuk itu kebijakan ini diberlakukan dan ketetuan penghapusan data STNK dari kepolisian juga berlaku untuk semua kendaraan termasuk mobil dan motor listrik yang tidak memperpanjang masa berlaku STNK selama lima tahun dan membiarkan mati selama dua tahun. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: