Dicari, Lembaga Pelatihan Berkualitas untuk Kartu Prakerja 2023 Skema Normal

Dicari, Lembaga Pelatihan Berkualitas untuk Kartu Prakerja 2023 Skema Normal

Pemerintah memastikan program Kartu Prakerja berlanjut pada 2023 dengan fokus peningkatan kompetensi, produktivitas, kewirausahaan dan daya saing angkatan kerja. FOTO ISTIMEWA --

BACA JUGA: Daftar PIHK Jemaah Haji Khusus

“Untuk pelatihan online, semua pelatihan harus dilakukan secara webinar. Tidak ada lagi yang seluruhnya video,” tandasnya.

Program Kartu Prakerja Skema Normal 2023 Fokus Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi Angkatan Kerja

Head Kemitraan dan Program MPPKP Dwina M. Putri menegaskan, bidang-bidang pelatihan yang tersedia dalam ekosistem program bakal diprioritaskan kepada keterampilan yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang.

Hal tersebut merujuk pada riset Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bappenas, Bank Dunia dan lembaga-lembaga lain sebagaimana laporan Critical Occupation List  tahun 2018.

BACA JUGA: Ini Dua Cara Pendaftaran Jemaah Haji Khusus

Kemudian berdasar laporan Indonesia’s Occupational Tasks and Skills tahun 2020, studi World Economic Forum Future Job Report pada 2020, dan riset Online Vacancy Outlook di tahun 2020. 

Pekerjaan-pekerjaan yang paling dibutuhkan berdasar kajian tersebut di antaranya bidang bisnis, perkantoran, manufaktur, ekonomi kreatif, teknik, pertanian, jasa perorangan, dan hospitality.

Guna mendukung penyediaan berbagai pelatihan itu,  maka dilakukan beberapa perubahanm, yaitu  

1. Penambahan durasi pelatihan, dari semula minimal enam jam menjadi minimal 15 jam.

BACA JUGA: Sidang Proporsional Tertutup, MK Kabulkan Permohonan DPR, Ini Hasilnya

2. Moda pelatihan berlangsung dengan cara online, offline, dan bauran (secara bertahap). 

3. Program ini bisa diikuti oleh penerima bantuan dari kementerian/lembaga lainnya seperti bantuan sosial, Bantuan Subsidi Upah atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). 

Ini berbeda dari program sebelumnya. Di mana, Kartu Prakerja tidak bisa diberikan kepada para penerima bantuan tersebut.

4. Penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta sebesar Rp 4,2 juta per individu. Rinciannya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: