PT Way Halim Permai Sebut Lahan Untuk Super Block Masih Sengketa, Ini Tanggapan Pemkot Bandar Lampung

PT Way Halim Permai Sebut Lahan Untuk Super Block Masih Sengketa, Ini Tanggapan Pemkot Bandar Lampung

Lahan yang akan digunakan untuk Super Block.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Muncul klaim dari PT Way Halim Permai bahwa lahan yang akan dibangun Super Block di Way Halim oleh investor swasta masih dalam sengketa.

Lahan tersebut, diklaim PT Way Halim Permai miliknya yang saat ini masih dalam proses untuk didapatkan kembali.

PT Way Halim Permai meminta agar pemerintah daerah yang akan mengeluarkan izin investasi tersebut untuk berhati-hati. Juga dengan investor.

Serta, berharap pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk mengundang PT Way Halim Permai guna mediasi.

BACA JUGA:Andika Kangen Band Inisiasi Program Jam 14.00WIB Curhat Bareng Demokrat

Terkait klaim tersebut, Pemkot Bandar Lampung meminta PT Way Halim Permai untuk berkirim surat ke pemkot dan menunjukan bukti sertifikat tanah tersebut.

Hal tersebut disampaikan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah saat dihubungi Radarlampung.co.id,  pada Senin 23 Januari 2023.

Kata Khaidarmansyah, terkait rencana pembangunan Super Block di Way Halim, pihaknya telah rapat dengan calon investor tentang rencana gambar.

Lahan yang dimiliki investor tersebut total seluas 20 Hektar.

BACA JUGA:Tertipu Cek, Pengusaha Obat Pertanian Rugi Ratusan Juta

Dibuktikan dengan beberapa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Sertifikat itu sudah dilihatkan ke kami. Ada beberapa sertifikat dengan total luas sekitar 20 hektar. Lahanya berhadapan dipisahkan Jl. Soekarno-Hatta," ujar Khaidarmansyah.

"Karena sertifikat ada dan dikeluarkan BPN, secara hukum yang berlaku sekarang berarti sah karena yang mengeluarkan BPN," tuturnya.

Nah, apakah sertifikat tersebut sengketa atau tidak, Khaidarmansyah mengaku pemkot tidak mengetahui secara persis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: