Ingat! Selingkuh dan Zina di Kampung Ini Ada Sanksinya

Ingat! Selingkuh dan Zina di Kampung Ini Ada Sanksinya

Ilustrasi pria dan wanita. Foto pixabay--

BACA JUGA:6 Jurusan Kuliah untuk yang Suka Matematika, Kamu Tertarik yang Mana?

Sanksi ini disertai ganti kerugian atas tanaman yang dirusak. Tanaman keras Rp50 ribu per batang, tanaman hortikultura Rp25 ribu per pohon, padi atau palawija Rp10 ribu per rumpun. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: