Pamer Alat Kelamin ke 4 Remaja Putri, Kakek 73 Tahun Ditangkap Warga
--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Aksi tidak senonoh kakek berusia 73 tahun ini terhenti, lantaran dirinya terpaksa harus berurusan dengan anggota Polsek Kotabumi Kota, Senin 23 Januari 2023.
Aksi Eksibisionisme dilakukan oleh kakek berinisial MY diketahui warga Jalan Baru Ancol Selatan Rt/Rw. 10/6 Sunter Agung Tanjung Priok Jakarta Utara, terhadap ke empat remaja putri.
Sang kakek, kala itu nekat memperlihatkan alat kelaminnya kepada para remaja yang saat itu, dengan sengaja dihampiri oleh kakek menggunakan sepeda motornya.
Tak ayal, warga yang berang atas kejadian itu membawa dan menyerahkan kakek tersebut ke Polsek Kotabumi Kota, guna ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Ayah dan Anak Diringkus, Miliki 34 Paket Siap Edar
"Bersangkutan dengan sengaja memamerkan alat kelamin dihadapan empat orang remaja putri," kata Kasat Reskrim AKP Rendi Oktama, melalui Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail, Senin 23 Januari 2023.
Dikatakannya, peristiwa tindak pidana pornogarfi yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023, sekitar pukul 14.30 wib didepan SD 1 Rejosari Kecamatan Kotabumi, tersebut dilaporkan seorang ibu rumah tangga Nurbaiti (43) warga Kelurahan Sribasuki ke Polres Lampura sebagaimana tertuang pada laporannya LP/B/ 21/ I/ 2023/ SPKT/ Polres L.U/ Polda LPG tanggal 21 Januari 2023.
"Sudah menerima laporan dari Nurbaiti dan telah mengamankan terduga pelaku ML (73). penyerahan dari Polsek Kotabumi Kota "ujar Eko.
Sebelumnya, kata Kasat, pelaku berkeliling dengan mengendarai sepeda motor di jalan Akhmad Akuan Sribasuki. Tepat didepan Sekolah SD.1 tiba-tiba pelaku menghentikan kendaraan sepeda motornya, karena melihat 4 (empat) orang remaja putri, lantas dari atas sepeda motor, pelaku membuka resleting celana dan seketika memamerkan kelaminnya, sontak saja para remaja putri menjadi kaget dan panik.
BACA JUGA:Mantan Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara Bebas Usai Dapat PB
Warga sekitar yang kebetulan melihat kelakuan sang kakek kemudian langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Kotabumi Kota. Selanjutnya oleh pihak Polsek diserahkan ke unit PPA Polres Lampura.
"Saat ini pelaku ML telah berada di Mapolres dan sedang kita lakukan pemeriksaan, barang bukti yang kita amankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam B 3542 UIH dan 1 (satu) unit Hand phone merk Oppo warna hitam. "tandasnya (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: