Mulai Besok, Masyarakat Umum Boleh Terima Suntikan Booster Kedua Vaksin Covid-19

Mulai Besok, Masyarakat Umum Boleh Terima Suntikan Booster Kedua Vaksin Covid-19

Pemkot Bandar Lampung melalui Dinkes setempat kembali membuka layanan vaksinasi Covid-19. (Instagram/@eva_dwiana)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mulai besok, Selasa 24 Januari 2023, masyarakat umum sudah diperbolehkan menerima suntikan booster kedua.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum.

Dalam surat itu dijelaskan mempertimbangkan data dan situasi epidemiologi kasus Covid-19 dan adanya varian baru, perlu adanya percepatan vaksinasi COvid-19 di tahun 2023, baik vaksinasi primer dan booster.

Berdasarkan rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) dalam surat nomor ITAGI/SR/23/2022 tanggal 24 November 2022 tentang Update Kajian Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua bagi Masyarakat disampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 dapat diberikan bagi masyarakat umum.

BACA JUGA:Pamer Alat Kelamin ke 4 Remaja Putri, Kakek 73 Tahun Ditangkap Warga

Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerjasama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi, baik pemerintah maupun swasta, dalam melakukan vaksinasi Covid-19 booster ke-2 bagi masyarakat umum dengan usia diatas 18 tahun.

Maka bagi pelayanan kesehatan diminta memberikan pelayanan vaksin booster kedua pada masyarakat tersebut mulai mulai 24 Januari 2023.

Adapun vaksin yang sudah dapat digunakan merupakan vaksin yang sudah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

Regimen vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 untuk masyarakat umum termasuk SDM Kesehatan dan Lansia bisa dilakukan ialah booster pertama dengan Sinovac, maka booster kedua dapat diberikan Astra Zeneca, Pfizer, Moderna, Sinopharm, Sinovac, Zifivax, Indovac dan Inavac.

BACA JUGA:Andika Kangen Band Inisiasi Program Jam 14.00WIB Curhat Bareng Demokrat

Booster pertama dengan Astra Zeneca bisa booster kedua dengan moderna, Pfizer, dan Astra Zeneca. Booster pertama dengan Pfizer bisa diberikan dosis kedua dengan Pfizer, Moderna dan Astra Zeneca.

Booster pertama dengan Moderna bisa diberikan booster kedua dengan Moderna dan Pfizer. Booster pertama Janssen (J&J), maka booster kedua bisa dengan Janssen (J&J), Pfizer, dan Moderna.

Booster pertama dengan Sinopharm bisa dengan booster kedua dengan Sinopharm dan Zifivax. Booster pertama dengan Covovax bisa booster kedua dengan Covovax.

Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke dua tersebut diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: